Hasilnya, kata dia, ada satu orang inisial DN (29) warga Kecamatan Cimanggung, Kabupaten Sumedang, positif adanya zat terlarang jenis narkoba, sehingga orang tersebut langsung ditangani oleh Satuan Narkoba Polres Garut.
"Hasilnya positif menggunakan narkoba, untuk itu kami masih mendalami pemeriksaan terhadap para terduga pelaku guna mengetahui unsur pelanggarannya," katanya.
Ia menambahkan Polres Garut terus berupaya menciptakan dan menjaga keamanan, ketertiban dan kenyamanan masyarakat dengan rutin melakukan patroli siang dan malam hari ke daerah-daerah yang dinilai rawan kejahatan.
Selain itu, lanjut dia, Polres Garut juga menambah kekuatan personel di sejumlah Polsek yang memiliki tingkat kerawanan atau tinggi kriminalitas untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat agar lingkungannya tetap aman.
Ia menyebutkan personel yang diterjunkan sebanyak 36 orang yang disebar untuk menambah kekuatan personel di lima Polsek yakni Polsek Limbangan, Polsek Garut Kota, Polsek Tarogong Kidul, Polsek Karangpawitan, dan Polsek Tarogong Kaler yang bertugas selama 14 hari sampai dengan 8 Agustus 2023.(ant/rfi)
Load more