Depok, tvOnenews.com - Seorang tahanan kasus pencabulan terhadap anaknya berinisial A, tewas di dalam Rumah Tahanan (Rutan) Polres Metro Depok, Minggu (9/7/2023).
Jenazah A kemudian dibawa ke RS Polri Kramat Jati untuk keperluan autopsi.
Usai menjalani autopsi, jenazah dibawa ke rumah duka di kawasan Bojonggede, Kabupaten Bogor. Kedatangan jenazah disambut isak tangis keluarga yang sudah menunggu.
Kerabat A, Jun, menjelaskan A ditangkap Unit Pelayanan Perempuan (PPA) Polres Metro Depok pada Selasa kemarin dan ditahan di sel unit PPA hingga Kamis. Kemudian A dipindahkan ke ruang tahanan pada hari Jumat dengan kondisi masih baik.
"Badannya bagus, pas masuk dua hari di unit perlindungan anak itu," ujar Jun saat ditemui di lokasi.
Namun, hari ini pihak keluarga mendapat informasi tewasnya A yang diduga kuat akibat penganiayaan. Pasalnya ditemukan sejumlah luka di bagian tubuh A.
"Yang jelas tadi di mulut ada luka, di mata, pelipis, sama belakang kepala," ujarnya.
Motifnya, menurut Jun, lantaran saat dipindahkan ke ruang tahanan, A sempat dimintai uang sebesar 1,5 juta rupiah oleh kepala kamar. Namun, tidak disanggupi baik oleh A maupun keluarganya lantaran tidak memiliki biaya.
"Jadi korban ini dimintakan uang Rp1,5 juta oleh kepala kamar. Karena orang susah kan enggak punya uang," ungkap Jun.
Pihak keluarga pun akan berembuk terkait langkah yang akan ditempuh. Jenazah A sudah dimakamkan di salah satu TPU di kawasan Tonjong. Sementara pihak kepolisian belum dapat dikonfirmasi terkait kasus ini. (mka/ebs)
Load more