Akses Jalan Warga Ditembok, Pemkot Bekasi Akan Memediasi Warga dengan Pengembang
- Kurnia Dwi Hapsari
Bekasi, tvOnenews.com - Aktifitas warga yang terdampak pemagaran terganggu karena akses jalannya hilang dan kini hanya bisa dilalui dengan berjalan kaki. Warga pun terus berupaya mendapatkan akses jalannya kembali, salah satunya dengan meminta bantuan Pemkot Bekasi. Setelah dilakukan peninjauan oleh perwakilan Pemkot, Plt Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Tjahyono mengatakan, Pemerintah Kota Bekasi akan melakukan mediasi antara warga Cluster Green Vilage dengan pengembang perumahan.
"Ya saya sudah perintahkan, kita lihat kaji dari ketentuan hukumnya dan tentunya persoalan antara pengembang ini harus ditengahi oleh pemerintah dan harusnya mesti kita mediasi, sehingga pada akhirnya warga masyarakat tidak mengalami kesulitan terkait dengan proses kepemilikan tanah," ucapnya.
Tri mengatakan, dalam proses mediasi pihak Pemkot akan berupaya berkomunikasi dengan pengembang sehingga kesulitan warga dapat teratasi.
"Yang penting kita harus tetap menghormati hukum yang ada, keputusan yang sudah ada, tetapi yang lebih penting adalah bagaimana mengkomunikasikan antara pengembang yang ada sehingga warga masyarakat tidak mengalami kesulitan. Karena ini kan dua-duanya ada di kewenangan perizinan nanti ada di dinas tata ruang," jelas Tri.
Meski sudah ditinjau langsung oleh Lurah, Camat serta Dinas Tata Ruang, namun Tri mengaku belum mendapatkan hasil dari kunjungan tersebut. Sebelumnya Plt meminta dinas terkait untuk melakukan investigasi serta memverifikasi pembangunan Cluster Green Vilage.
Saat ini warga cluster yang jalannya terdampak penutupan tembok beton sedang mengumpulkan dokumen pembelian rumah sehingga bisa dijadikan bahan investigasi oleh Pemkot Bekasi.
Pemkot Bekasi Tinjau Cluster Green Village
Sebelumnya Pemerintah Kota Bekasi yang diwakili Lurah Perwira, Camat Bekasi Utara serta utusan dari Dinas Tata Ruang, akhirnya meninjau langsung lokasi jalan rumah warga Cluster Green Village yang tertembok, Selasa (27/06/2023). Warga bergegas mengumpulkan dokumen pembelian rumah untuk proses verifikasi Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi. Yunus Effendi, Ketua RW 07 yang ditemui pada Rabu (28/06/2023) mengatakan, kedatangan Pemkot ke wilayahnya bertujuan untuk mengecek kondisi bangunan warga cluster yang kini hanya bisa dilalui berjalan kaki.
Load more