"Tersangka anggota Polri ini merupakan tetangga korban, dan korban menginginkan anaknya jadi polisi, kemudian oknum itu mengenalkan kepada tersangka N," tuturnya.
Ia menambahkan kasus penipuan rekrutmen anggota Polri memang sempat mengalami kendala karena korban melaporkan kasus tersebut ke Polsek Mundu, di mana saat itu tersangka AKP SW merupakan Kapolseknya.
Setelah kasus itu tidak berjalan, kemudian pada bulan September 2022 kasus tersebut ditarik ke Satreskrim Polres Cirebon Kota, hingga pada Minggu (18/6/2023) dua orang ditetapkan sebagai tersangka.
"Satu tahun kasus tersebut tidak berproses, kemudian pada bulan September tahun 2022 kami tarik. Tiga kali kami panggil tersangka dan mangkir, dan yang keempat kalinya kami langsung cari dan tersangka langsung di bawa oleh petugas," katanya.
Kasus tersebut lanjut Ariek, masih terus dilakukan pengembangan dan untuk peran masing-masing tersangka juga belum bisa disampaikan lebih lanjut.(esn/ebs)
Load more