News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

2 Pendulang Emas Ilegal Tewas Tertimbun Longsor Tebing di Sukabumi, Polisi Bergerak

Jajaran Polsek Lengkong Resor Sukabumi menyelidiki kasus tewasnya dua pendulang emas yang tengah melakukan aktifitas di sekitar aliran sungai yang berada di kawasan Perkebunan Tugu Cimenteng, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat pada Rabu (7/6/2023).
Jumat, 9 Juni 2023 - 02:50 WIB
2 Pendulang Emas Ilegal Tewas Tertimbun Longsor
Sumber :
  • Antara

Jakarta, tvOnenews.com - Jajaran Polsek Lengkong Resor Sukabumi menyelidiki kasus tewasnya dua pendulang emas yang tengah melakukan aktifitas di sekitar aliran sungai yang berada di kawasan Perkebunan Tugu Cimenteng, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat pada Rabu (7/6/2023).

"Kami sudah meminta keterangan dari sejumlah saksi terkait tewasnya dua pendulang emas yang berada di Desa Langkapjaya, Kecamatan Lengkong tersebut pada Rabu," kata Kapolsek Lengkong Iptu Endang Slamet saat dihubungi melalui telepon pada Kamis (8/6/2023).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menurut Endang, kedua korban diketahui bernama bernama Nagip (18) dan Asep Abdul Majid (25). Dua pemuda ini tewas setelah tebing yang berada di lokasi penambangan longsor yang kemudian menimbun korban.

Informasi yang dihimpun dari pihak kepolisian, kejadian ini terjadi pada Rabu sekitar pukul 05.20 WIB di mana saat itu kedua korban bersama lima rekannya tengah mendulang emas di aliran sungai.

Mereka yang tengah asyik mendulang emas, tiba-tiba tebing yang berada di atas mereka longsor. Lima pendulang rekan korban yang melihat kejadian itu berhasil menyelamatkan diri sementara Nagip dan Asep tertimbun karena lokasinya cukup dengan tebing yang longsor itu.

Melihat dua pemuda itu tertimbun longsor, lima rekan korban kemudian mencoba memberikan bantuan dengan alat seadanya dan meminta bantuan dari warga sekitar. Kedua korban pun akhirnya ditemukan dalam kondisi sudah meninggal dunia dan langsung dievakuasi ke rumahnya masing-masing.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Polisi yang menerima adanya dua pendulang emas ilegal yang tewas tertimbun longsor menuju lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) serta meminta keterangan dari warga.

Endang mengatakan pihaknya sudah berulang kali mengingatkan kepada warga untuk tidak melakukan aktifitas mendulang emas karena rawan terjadi bencana. Maka dari itu, pihaknya melakukan tindakan tegas dengan menutup lokasi dan melarang masyarakat atau siapapun datang untuk melakukan kegiatan yang sama. (ant/ebs)
 

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT