"Banyak pak, komunitas seperti saya, di gay banyak, lebih banyak yang di biseksual, kalo yang biseksual rata-rata punya istri dan anak, mereka mungkin bisa aman karena kedok memiliki keluarga, nah yang kaya saya gay yang hanya suka pada satu jenis saja kan takut, takut kena aturan itu kemudian dikenakan sanksi atau hukuman," jelasnya.
Di lain pihak Pemerintah Daerah Garut membenarkan, bahwa hari ini proses finalisasi Perbub anti LGBT. Seluruh SKPD yang terlibat akan hadir dalam pembahasan finalisasi rancangan Perbub anti LGBT di Ruang Rapat Bagian Hukum Setda Garut,
"Jadi hari ini di kantor (ruang rapat Bagian Hukum Setda Garut-red) pukul 13.00 Wib," singkat Ida Nurfarida, Kepala Bagian Hukum Pemda Garut, saat dihubungi.
Desakan Perbub anti LGBT muncul setelah Garut dianggap sudah 'darurat sodomi' dan ditemukannya komunitas LGBT sebanyak 3.000 orang. Hasil investigasi AUI menyebutkan, bahwa Garut, memerlukan regulasi khusus terkait LGBT, agar penyebarannya tak semakin mengkhawatirkan.
Sebelumnya, para ulama dan tokoh pondok pesantren di Garut memandang bahwa wilayah Garut, Jawa Barat, sudah dalam status 'darurat sodomi'. Regulasi Peraturan Bupati (Perbub) anti LGBT yang dijanjikan Rudy Gunawan selaku Bupati Garut, selesai 2 minggu sebelum bulan puasa kemarin, ternyata hingga hari ini, Selasa (6/6/2023), masih belum terwujud. Aliansi Umat Islam (AUI) Garut, menyatakan, pemerintah bekerja jika ada anggaran, sementara jika tidak anggaran, dibiarkan.
Kasus predator anak di Garut, tengah disorot oleh berbagai pihak. Selain ormas, akademisi dan aktivis, para ulama pun ikut memantau perkembangan kasus demi kasus yang terus bermuculan. Aliansi Umat Islam (AUI) Garut, sebagai wadah ulama dari berbagai organisasi serta wadah Komunitas Pondok Pesantren di Garut, juga berpendapat bahwa Garut sudah dalam status darurat sodomi. (thh/rfi)
Load more