Bandung, tvOnenews.com - Tarif Tol Cipularang dan Padaleunyi, akan mengalami kenaikan tarif pada tanggal 5 Juni 2023, hari ini. Kenaikan mulai dari dua ribu lima ratus rupiah hingga enam ribu lima ratus rupiah dari lima golongan.
"Mulai hari ini, Jasamarga memberlakukan penyesuaian tarif tol atau kenaikan harga. Kenaikan tersebut terjadi di jalur Cikampek-Purwakarta-Padalarang, Purbaleunyi dan Padalarang-Cileunyi, Padaleunyi," kata Noor Alamsyah, Pgs Senior Manager Ro3 Jasamarga.
Dijelaskan, penyesuaian tarif dua ruas tol tersebut bersifat reguler atau rutin dilakukan setiap dua tahun sekali. Meski demikian, Jasamarga menyebut penyesuaian tahun ini sempat terlambat oleh Pandemi Covid-19.
"Seharusnya, penyesuaian tarif Tol Cipularang dan Padaleunyi dilakukan pada Juli 2022 lalu, namun saat itu rencana penyesuaian diminta untuk ditunda," ujarnya.
Adapun penyesuaian tarif Tol Cipularang untuk kendaraan golongan satu mengalami kenaikan sebesar dua ribu lima ratus rupiah, golongan dua dan tiga mengalami kenaikan sebesar empat ribu lima ratus rupiah dan golongan empat dan lima sebesar enam ribu lima ratus rupiah dari tarif awal.
Sedangkan tarif Tol Padaleunyi, untuk golongan satu naik sebesar lima ratus rupiah, golongan dua dan tiga masing-masing seribu lima ratus rupiah, selanjutnya untuk golongan empat dan lima naik sebesar dua ribu lima ratus rupiah.
Tol Cipularang dan Padaleunyi sendiri merupakan ruas tol yang terintegrasi sebagai jalur utama yang menghubungkan Jakarta menuju Bandung dan sekitarnya, yang tersambung melalui jaringan jalan Tol Jakarta-Cikampek, Soreang-Pasir Koja dan Cileunyi-Sumedang-Dawuan. Selain itu, keberadaan Tol Cipularang dan Padaleunyi juga dapat mempersingkat waktu tempuh Jakarta-Cawang, menuju Bandung, Pasteur menjadi kurang lebih dua jam dan dua jam tiga puluh menit menuju Rancaekek, Cileunyi. Lebih cepat dibandingkan melalui jalan Nasional atau non tol.
Load more