News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Harga Gas Melon Lebihi HET, Warga Garut Amuk Anggota DPRD dan Kepala Dinas

Seorang warga Garut mengamuk di hadapan anggota DPRD Garut dan Kepala Dinas lantaran harga gas melon subsidi tak sesuai harga eceran tertinggi yang ditetapkan.
Senin, 29 Mei 2023 - 16:55 WIB
Suasana audiensi Aliansi Umat Islam (AUI) Garut yang menuntut Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut segera menurunkan HET gas melon subsidi
Sumber :
  • timtvOnenews.com - Taufiq Hidayah

Garut, tvOnenews.com - Seorang warga Garut mengamuk di hadapan anggota DPRD Garut dan Kepala Dinas lantaran harga gas melon subsidi tak sesuai harga eceran tertinggi (HET) yang sudah ditetapkan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut, Senin (29/05/2023) siang. 

Suryapanunggal, warga Bayongbong, Garut, Jawa Barat, mengungkapkan kekesalannya atas harga gas melon yang tak sesuai dengan harga yang dipatok oleh pemkab.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Di wilayah Bayongbong, aing meli antara Rp 24.000 nepi ka Rp 26.000, (saya beli antara Rp 24. 000 sampai Rp 26.000). na maneh te boga hati nurani, aing cape (apa kalian tak punya hati nurani, saya cape)." Teriak Surya, dihadapan Kepala Dinas dan perwakilan DPRD Garut.

Surya datang bersama Aliansi Umat Islam (AUI) menuntut Pemkab Garut menelusuri harga jual gas melon yang tidak sesuai dengan HET. Menurut AUI masyarakat pengguna gas melon 3 Kg, harus membeli di harga Rp 25 ribu - Rp30 ribu dari para pengecer. Padahal HET gas subsidi 3 Kg di Garut, sudah kembali diturunkan ke harga semula Rp 16.500, pasca dinaikan SK Bupati Rp 19.500.

Salah seorang pedagang pengguna gas melon yang ikut menyampaikan dalam audensi dengan DPRD, mengaku bahwa dirinya tidak pernah merasakan harga eceran Rp 16. 500, melainkan membeli Rp26 ribu - Rp30 ribu per tabung. 

"Tidak pernah saya merasakan beli gas 3 Kg di harga HET Rp 16.500, saya beli Rp 25.000, saya pedagang nasi goreng, jadi tiap beli gak pernah di harga sesuai Pemerintah,"kata Parjo, pedagang nasi goreng, saat menyampaikan keluhannya kepada anggota DPRD dan Dinas terkait, di ruang Banggar DPRD Garut, Senin (29/05/2023).

tvonenews

Massa AUI menyesali audiensi tanpa dihadiri oleh Bupati Garut, padahal mereka berharap Bupati Rudy Gunawan bisa hadir langsung mendengarkan tuntutan mereka. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Bupati tidak ada, hanya ada Dinas dan perwakilan anggota DPRD saja, percuma, hanya teriak tapi tidal digubris" Kata Ceng Aam.

Dinas Perindustrian dan Perdagangan Garut, mengklaim bahwa keluhan itu juga sudah ditemukan oleh UPT di daerah, ia akan sampaikan temuan ini ke pimpinan, untuk segera mengambil langkah konkrit. 

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT