Bandung Barat, tvOnenews.com - Keluarga Noviana Indah Susanti (37), salah satu korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO ) di Myanmar mengaku, sejak lama sebelum pelaku ditangkap, ia mendapat intimidasi dari beberapa pihak. Malah saking nekatnya, para pelaku yang berjumlah 6 orang mendatangi rumah Tomi (paman dari Noviana) yang berada di Bali.
Adik Noviana, Dinda Meidhita mengatakan, bahwa pihak keluarga dalam hal ini pamannya, sudah merasakan intimidasi tersebut sejak tiga minggu lalu. Yaitu pada tanggal 29 April 2023, setelah sang paman memviralkan foto kedua agen penyalur Noviana melalui media sosial.
“Dari situ sekitar tanggal 1 Mei 2023, kediaman omnya di Bali sudah didatangi 6 orang, dengan berpura-pura telah membuat schedule dengan Tomi (paman Novi), padahal dari situ tidak ada janji sama sekali,” ungkap Dinda Meidhita saat ditemui dikediamnnya, Jumat (12/05/2023).
Menurutnya, belajar dari pengalaman pamannya, beruntung para keluarga korban TPPO yang lain, tidak mendapatkan ancaman dari komplotan pelaku atau pihak-pihak yang ikut terlibat. Namun ancaman intimidasi tersebut tetap perlu diantisipasi karena kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dialami oleh puluhan korban, yang terkait dengan jumlah anggota keluarga yang banyak. Selain itu para pelaku diyakini memiliki jaringan yang luas.
“Nah, akhirnya dari situ omnya ketakutan, jadi kaya ada teror dari mereka. Kalau dari saya sendiri, perwakilan keluarga korban lebih baik kasus ini dilaporkan ke lembaga perlindungan saksi dan korban (LPSK), sebagai perlindungan kita semua,” ujar Dinda.
Selain jaminan keamanan Dinda menuturkan, para keluarga korban mengajukan permohonan perlindungan untuk mendapat pendampingan psikologis dari tim psikolog LPSK. Pasalnya banyak keluarga korban mengalami trauma akibat penyekapan anggota keluarganya di Myanmar, sehingga butuh pendampingan psikologis untuk memulihkan trauma agar tidak berkepanjangan.
Terlebih menurut informasi dari kakaknya, selama disekap di Myanmar banyak pekerja migran mendapat kekerasan fisik hingga mengalami luka berat.
“Harus mengalami kekerasan fisik juga, ada yang disetrum, dicambuk, terus ada hukuman lari. Pokoknya semua hampir kena semua hukuman," ujar Dinda.
Dari cerita-cerita tersebut, Dinda menilai sangat lah penting bagi korban untuk melaporkan kasus ini ke LPSK. Karena setelah penangkapan dua pelaku sindikat TPPO beberapa waktu lalu, membuat keluarga korban merasa khawatir.
“Ada istilahnya, banyak keluarga korban atau korban ketika sudah masuk ke proses peradilan, itu mereka mendapatkan ancaman-ancaman. Jadi yang kita takutkan, dari itu intimidasi dari pihak pelaku ke korban maupun keluarga korban,” imbuhnya.
Dinda menambahkan, ia pernah ditelpon oleh korban TPPO asal Padang yang sudah bebas, bahwa ia mengaku tidak berani mengutarakan apa-apa, misalnya tentang bagaimana dia bisa keluar dari perusahan itu, atau dengan proses seperti apa dan upaya apa saja yang telah dilakukan.
“Ia lebih memilih tutup mulut atau karena diintimidasi oleh pihak luar atau sebaliknya karena takut,” ungkapnya.
Ke depan Dinda berharap," Walaupun 20 WNI ini sudah bebas dari perusahan. Namun harus tetap ada perlindungan, kita sebagai keluarganya takut dan resah sekali, karena banyak intimidasi dari luar,” pungkasnya.(end/rfi)
Load more