Untuk kondisi kesehatan, Valeria Buring menambahkan, bahwa Mayang bersama rekan-rekannya dalam kondisi sehat. Meskipun ada luka lebam bekas penyiksaan saat penyekapan terjadi.
"Ada luka luka lebam, katanya bekas dihukum kemarin, tapi kondisi mereka sudah membaik,"katanya.
Valeria Buring juga mengatakan, sebelum berhasil dievakuasi oleh KBRI dan Kemenlu, perusahaan yang melakukan penyekapan di Myanmar sempat meminta biaya penebusan ke pihak keluarga mulai dari Rp 15 juta, kemudian turun hingga Rp 7,5 juta.
"Tapi kata Kemenlu jangan dulu ditransfer, pihak Kemenlu saat itu sedang berusaha mengevakuasi para korban dan akhirnya sekarang sudah ditempat yang lebih aman,"katanya.
Kemungkinan, kata Valeria, para korban itu akan kembali ke tanah air satu atau dua Minggu lamanya.
"Karena harus ada beberapa dokumen yang diurus untuk Kepulangan dan laporan atas penyekapan itu,"katannya.
Sementara itu menurut Kepala BP3MI Jawa Barat, Kombes Pol Mulia Nugraha mengatakan dari 20 WNI yang menjadi korban TPPO di Myanmar, 9 orang diantaranya asal Jawa Barat yang tersebar dari beberapa daerah di antaranya, Bandung, Cimahi, Bogor, Sukabumi dan Indramayu.
Load more