Bandung, tvonenews.com - Niat hati ingin mencari peruntungan di negeri orang , Mayang salah satu korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) oleh agensi bodong, kini harus menderita bersama puluhan korban lainya.
Menurut Kakak Korban, Valeria Buring, adiknya tertipu dan terjebak di Myanmar, setelah sebelumnya dia kehilangan pekerjaan akibat pandemi.
Mayang sudah berusaha mencari pekerjaan di tanah air dengan melamar di beberapa perusahaan. Namun tidak kunjung mendapatkan panggilan interview.
"Tahun itu dia gak ada kerjaan terus melamar, terus melamar sampai akhirnya nemu ini gitu. Karena merasa mencari pekerjaan tadi dan akhirnya memutuskan mungkin ini jalannya,"kata Valeria Buring saat ditemui tvOnenews.com, Kamis (4/5/2023) di kediamannya di Perumahan Setiabudi, Regency di Bandung, Jawa Barat.
Mayang pergi bersama seorang rekannya sesama dari Bandung dan satu lagi orang lagi bergabung dari Sukabumi. Mereka lalu pergi ke Bekasi untuk menemui sebuah agensi dari pekerjaan tersebut.
"Rasa khawatir sempat ada, saya sempat tanya dan minta shareloc tapi anehnya, sama agensi itu tidak boleh banyak ngomong atau ngasih informasi termasuk shareloc lokasi dia ketemu agensi itu,"kata Valeria.
Mayang tiba di Bekasi tanggal 22 Oktober 2022, lalu pada tanggal 23 Oktober berangkat ke luar negeri melalui Bandara Soekarno Hatta, Tanggerang, Banten.
Kecurigaan itu makin besar, setelah adiknya mengabari, bahwa ia awalnya akan bekerja di Thailand, namun kemudian diberangkatkan lagi ke negara Myanmar.
"Dan dia bilangnya dapat kerjaan sebagai admin di depan komputer/kaya costumer servis pokonya duduk di depan komputer, dengan gajih sepuluh sampai lima belas juta, dan awalnya di Thailand tapi malah di Myanmar,"katanya.
Seiring berjalannya waktu, Lanjut Valeria, dirinya sempat menghubungi adiknya seminggu sekali, namun lama kelamaan makin sulit menjadi sebulan sekali. Malah sampai sekarang sudah tidak bisa dihubungi lagi.
"Terakhir sempat dia bilang, sudah gak betah aneh ternyata, dirinya suruh nipu berdalih investasi padahal bodong, kalau gak sampai target dapat hukuman, push up hingga penyetruman,"ungkapnya.
Pihak keluarga berharap pemerintah dapat bertindak cepat, karena keluarga merasa khawatir jika terjadi sesuatu.
"Apalagi saat ini saya sudah tidak bisa berkomunikasi sama sakali dengan adik saya itu."ungkapnya.(ck/rfi)
Load more