Sukabumi,tvOnenews.com - Warga Kampung Bojong Kalong, Desa Mandrajaya, Kecamatan Ciemas, Kabupaten Sukabumi marah dan merusak rumah pasangan suami istri, Rabu (03/05/23).
Akibatnya aparat Polsek Ciemas Polres Sukabumi, mengamankan pasangan suami istri berinisial P (65) dan E (50) dari amukan massa yang mengamuk.
Polisi dengan sigap mengamankan pasangan suami istri itu karena masyarakat menduga sebagai dukun santet oleh warga setempat.
Menurut Kapolres Sukabumi AKBP Maruly Pardede melalui Kapolsek Ciemas Iptu Azhar Sunandar mengatakan, sebelumnya massa sempat marah hingga merusak rumah kedua korban.
"Ya tadi pagi anggota kami telah mengamankan dua orang yang merupakan pasangan suami istri karena khawatir diamuk massa dengan tuduhan sebagai dukun santet," ungkap Azhar Sunandar kepada wartawan.
Menurut Azhar, pasangan suami istri yang merupakan itu sebelumnya dituduh warga sebagai dukun santet, karena ada beberapa warga yang kesurupan dan menyebut sebagai mahluk suruhan dari pasangan suami istri P dan E.
"Sebetulnya pasangan suami istri itu sudah dimediasi oleh pemerintah setempat dengan menghadirkan para tokoh masyarakat dan pada kesempatan musyawarah itu, keduanya mengaku tidak punya ilmu hitam," terang Azhar.
Hingga berita ini diturunkan polisi masih berjaga di TKP rumah pasangan suami istri yang dirusak massa.
Sedangkan P dan E dalam kondisi selamat di bawah pengamanan aparat kepolisian. (raa/muu)
Load more