Garut, tvOnenews.com - Polisi telah memeriksa sejumlah saksi yang mengetahui peristiwa teror pelemparan 3 bom molotov yang ditujukan ke rumah Dadang Buaya seorang preman kampung kambuhan yang saat ini sedang berurusan dengan polisi. Polisi menduga teror bom molotov lantaran sakit hati dengan sepak terjang Dadang Buaya.
Menurut Kapolres Garut, AKBP Rio Wahyu Anggoro, polisi telah memeriksa 3 orang saksi atas insiden pelemparan bom molotov itu dan tengah dilakukan pendalaman oleh polisi.
"Dicurigai orang yang selama ini sangat benci terhadap Dadang Buaya, sakit hati. Tapi itu bukan jadi pembenaran, kami sudah melakukan pemeriksaan terhadap 3 orang." kata AKBP Rio Wahyu Anggoro, Kapolres Garut, Selasa (020/5/2023), di Mapolres Garut.
Ia juga menambahkan bahwa untuk mengungkap kasus ini pihaknya penuh kehati-hatian, karena ada sebab akibat dari kasus yang terjadi.
"Ada sebab akibat, tapi kita tidak mengenal sebab akibat, tindakan itu berdiri sendiri. Aspek antropologi masyarakat gimana, aspek sosiologi masyarakat gimana, sehingga kami ramu apakah ini berkembang ini kemana, tindakan orang ini tidak dibenarkan." Tambahnya.
Akan ada tersangka atas pelemparan bom molotov rumah Dadang Buaya, penyidik masih melengkapi berkas dan barang bukti.
"Minggu depan akan ditetapkan tersangka, dinaikan ke tahap penyidikan. Sudah 3 orang." Tandasnya.
Dadang Buaya memang kembali berulah dengan membacok 2 orang pemotor usai bebas kasus penyerangan markas TNI dan Mapolsek. Istri dan anak Dadang buaya yang tak punya dosa, malah kena getahnya hingga mendapat intimidasi pelemparan bom molotov. Kasus ini diambil alih Polres Garut, guna penyelidikan lebih lanjut.
(thh/ fis)
Load more