News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Polisi Periksa 3 Saksi Kasus Teror 3 Bom Molotov Ke Rumah Dadang Buaya

Polisi telah memeriksa sejumlah saksi teror pelemparan 3 bom molotov yang ditujukan ke rumah Dadang Buaya. Polisi menduga teror bom molotov lantaran sakit hati
Selasa, 2 Mei 2023 - 14:32 WIB
Dadang Buaya, Preman kampung asal Garut saat digelandang polisi di Mapolres Garut
Sumber :
  • timtvOne - Taufik Hidayah

Garut, tvOnenews.com - Polisi telah memeriksa sejumlah saksi yang mengetahui peristiwa teror pelemparan 3 bom molotov yang ditujukan ke rumah Dadang Buaya seorang preman kampung kambuhan yang saat ini sedang berurusan dengan polisi. Polisi menduga teror bom molotov lantaran sakit hati dengan sepak terjang Dadang Buaya. 

Menurut Kapolres Garut, AKBP Rio Wahyu Anggoro, polisi telah memeriksa 3 orang saksi atas insiden pelemparan bom molotov itu dan tengah dilakukan pendalaman oleh polisi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Dicurigai orang yang selama ini sangat benci terhadap Dadang Buaya, sakit hati. Tapi itu bukan jadi pembenaran, kami sudah melakukan pemeriksaan terhadap 3 orang." kata AKBP Rio Wahyu Anggoro, Kapolres Garut, Selasa (020/5/2023), di Mapolres Garut.

Ia juga menambahkan bahwa untuk mengungkap kasus ini pihaknya penuh kehati-hatian, karena ada sebab akibat dari kasus yang terjadi. 

"Ada sebab akibat, tapi kita tidak mengenal sebab akibat, tindakan itu berdiri sendiri. Aspek antropologi masyarakat gimana, aspek sosiologi masyarakat gimana, sehingga kami ramu apakah ini berkembang ini kemana, tindakan orang ini tidak dibenarkan." Tambahnya.

Akan ada tersangka atas pelemparan bom molotov rumah Dadang Buaya, penyidik masih melengkapi berkas dan barang bukti.

"Minggu depan akan ditetapkan tersangka, dinaikan ke tahap penyidikan. Sudah 3 orang." Tandasnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dadang Buaya memang kembali berulah dengan membacok 2 orang pemotor usai bebas kasus penyerangan markas TNI dan Mapolsek. Istri dan anak Dadang buaya yang tak punya dosa, malah kena getahnya hingga mendapat intimidasi pelemparan bom molotov. Kasus ini diambil alih Polres Garut, guna penyelidikan lebih lanjut. 

(thh/ fis)
 

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Aksi Nekat Debt Collector di Jakbar: Cegat Pengendara di Jalan, Berakhir Adu Mulut dengan Pemilik Motor

Aksi Nekat Debt Collector di Jakbar: Cegat Pengendara di Jalan, Berakhir Adu Mulut dengan Pemilik Motor

Aksi percobaan penyitaan paksa kendaraan oleh kelompok debt collector atau penagih utang atau yang akrab disapa "mata elang" kembali meresahkan warga.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT