News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Rumah Dadang Buaya Dilempar 3 Bom Molotov oleh OTK, Istri dan Anaknya Nyaris Terbakar

Rumah Dadang Buaya dilempar 3 bom Molotov oleh orang tak dikenal (OTK), istri dan anaknya nyaris terbakar pada (28/4/2023) dini hari lalu. 
Senin, 1 Mei 2023 - 06:04 WIB
Rumah Dadang Buaya dilempar 3 bom Molotov oleh OTK, istri dan anaknya nyaris terbakar
Sumber :
  • Istimewa

Garut, tvOnenews.com - Rumah Dadang Buaya dilempar 3 bom Molotov oleh orang tak dikenal (OTK), istri dan anaknya nyaris terbakar pada (28/4/2023) dini hari lalu. 

Rumah jawara sadis asal Garut ini berada di Kampung Sukamahi, Desa Karyamukti, Kecamatan Cibalong, Kabupaten Garut.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Istri dan anak Dadang Buaya nyaris saja tewas usai 3 bom Molotov dilempar ke rumahnya. 

Namun, beruntung istri Dadang Buaya terbangun karena sesak nafas efek asap yang berasal dari api yang membakar sebagian perabot rumah tangganya.

Istri dan anaknya memang tak memiliki dosa atas perbuatan Dadang Buaya yang baru kembali masuk bui atas kasus terbarunya, yaitu membacok dua orang di Pameungpeuk. 

Namun, kediaman yang dihuni keluarga kecil itu malah jadi sasaran pelemparan bom Molotov oleh OTK. 

Rumah Dadang Buaya dilempar 3 bom Molotov oleh OTK, istri dan anaknya nyaris terbakar. Dok: Taufiq Hidayah-tvOne

Istri Dadang Buaya—Iis Sulastri—mengaku belum mengetahui siapa orang yang nekat melakukan hal tersebut.

Namun, kabarnya Iis telah melaporkan kejadian itu ke Polsek setempat.

"Jam 2 malam saya tiba-tiba sesak napas. Itu pas lagi tidur," kata Iis, Minggu (30/4/2023) kepada tvOnenews.com. 

“Asap sudah banyak. Ada lemparan dari kaca. Jadi botol isi bensin ada kain. Semuanya ada 3 botol," tambahnya.

Dadang Buaya Sudah 8 Kali Keluar Masuk Penjara

Rumah Dadang Buaya dilempar 3 bom Molotov oleh OTK, istri dan anaknya nyaris terbakar. Dok: Taufiq Hidayah-tvOne

Dadang Buaya diketahui sudah 8 kali keluar masuk penjara. Hal ini dikatakan Dadang Buaya saat diwawancarai tvOnenews.com pada Kamis (27/4/2023) lalu. 

“Delapan kali, sama sekarang. Kasusnya ya begini sama. Apes,” ujar Dadang Buaya. 

Pria berusia 51 tahun ini menjadi viral karena terkenal. Dadang Buaya pernah dipenjara karena menyerang markas TNI dan Polsek Pameungpeuk seorang diri.

Kedua kakinya ditembak saat menyerang markas pada tahun 2021 lalu. Dia mengaku kakinya tidak ada masalah apa-apa. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Sembuh. Sembuh di dalam tahanan,” katanya. 

Diduga seluruh preman di Garut tidak ada yang berani melawan Dadang Buaya karena kesadisannya itu.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Aksi Nekat Debt Collector di Jakbar: Cegat Pengendara di Jalan, Berakhir Adu Mulut dengan Pemilik Motor

Aksi Nekat Debt Collector di Jakbar: Cegat Pengendara di Jalan, Berakhir Adu Mulut dengan Pemilik Motor

Aksi percobaan penyitaan paksa kendaraan oleh kelompok debt collector atau penagih utang atau yang akrab disapa "mata elang" kembali meresahkan warga.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT