Bandung, tvOnenews.com - Perwira Polisi AKBP Achirudin Hasibuan diduga terlibat dalam kasus penganiayaan yang dilakukan oleh anaknya terhadap mahasiswa beberapa waktu lalu dan viral.
Oknum perwira polisi tersebut saat keributan terjadi, diduga malah membiarkan anaknya memukuli mahasiswa tersebut dan tidak melerainya.
Oknum perwira polisi tersebut dalam beberapa postingan di media sosial Instagram, terlihat menggunakan jaket yang bertuliskan Harley Davidson Club Indonesia (HDCI) Bandung.
Namun, hal itu justru malah dibantah oleh Ketua HDCI Bandung Glenarto, ia menegaskan justru dengan kejadian itu sangat prihatin.
"Iya jadi perlu dijelaskan di sini saya kebetulan ketua HDCI Bandung kami turut prihatin, dan bahwa yang bersangkutan itu buka bukan anggota HDCI Bandung. Kita sudah cek di keanggotaan dan pendaftaran tidak ada nama yang bersangkutan,"kata Glenarto saat dikonfirmasi tvOnenews di Markas HDCI Bandung di Jalan Pasteur Bandung, Kamis siang (27/4/2023).
Glen sapaannya, menegaskan untuk menjadi anggota HDCI tentu yang pertama itu harus berusia 17 tahun, kemudian harus memiliki SIM terus kemudian motor yang ada dilengkapi dengan surat surat yang sah.
"Nah dari situ baru kita juga akan mendidik anggota-anggota yang baru tersebut dengan melalui safety riding dan etika riding dan sebagainya,"katanya.
Sehingga begitu nanti dilantik teman teman yang gabung di HDCI Bandung, itu tentunya mempunyai kapasitas berkendara dan etika yang baik di jalan raya dan patuh dan tertib.
"Siapapun itu ketika masuk HDCI tidak boleh arogan,"katanya.
Lebih lanjut Glen mengatakan, terkait Atribut yang di pakai oleh Perwira Polisi tersebut dirinya sudah berkomunikasi dengan ketua HDCI Pusat dan Medan. Dan sekali lagi dirinya itu tidak pernah masuk keanggotaan HDCI manapun.
"Kami pun akan menelusuri dari mana yang bersangkutan dapat Atribut HDCI itu, kita masih telusuri."ungkapnya. (cka/ebs)
Load more