News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kapolri : Rekayasa Lalu Lintas Antisipasi Macet Mudik Lebaran 2023

Sigit mengungkapkan, kesiapan yang terus dibahas dan dilakukan diantaranya terkait dengan penerapan rekayasa lalu lintas saat arus mudik-balik Lebaran 2023.
Minggu, 16 April 2023 - 14:46 WIB
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo
Sumber :
  • Tim tvOne - Cepi Kurnia

Bandung, tvOnnews.com- Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memastikan Polri akan terus mematangkan kesiapan serta mengevaluasi pengamanan dan pemantauan arus mudik dan balik Hari Raya Idul Fitri tahun 2023.

Sigit mengungkapkan, kesiapan yang terus dibahas dan dilakukan diantaranya terkait dengan penerapan rekayasa lalu lintas (lalin) berupa Contra Flow, One Way, hingga Ganjil-Genap saat arus mudik-balik Lebaran 2023.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Walaupun pada puncak arus, pasti akan terjadi peningkatan arus yang menyebabkan kondisi kemacetan, karena memang kapasitas jalan terisi volume yang lebih besar dari biasanya. Sehingga kita perlu mengadakan rekayasa mulai dari ganjil-genap, one way, contra flow sampai rekayasa-rekayasa yang lain," kata Sigit usai memberikan bantuan sembako di Kantor PP Persis, Bandung, Jawa Barat, Sabtu (15/04/2023) di Kota Bandung.

Sigit menjelaskan, strategi rekayasa lalu lintas di jalan tol tersebut perlu dipersiapkan agar perjalanan mudik tahun ini bisa lebih baik, aman, dan lancar. Apalagi, pada tahun ini jumlah pemudik diprediksi akan mengalami peningkatan.

"Ini semua kita lakukan agar proses perjalanan mudik betul-betul bisa terkelola dengan baik dan masyarakat bisa sampai tujuan mudik dengan lancar dan juga harapan kita semuanya selamat," kata Sigit.

Sigit juga memberikan imbauan kepada semua masyarakat yang melakukan perjalanan mudik untuk mengikuti seluruh aturan-aturan yang telah disiapkan demi menjamin terwujudnya keamanan dan kenyamanan.

"Hati-hati dijalan, jangan memaksakan. Kemudian ikuti informasi terkait mudik, ikuti aturan yang sudah dibuat. Sehingga semuanya bisa melaksanakan mudik aman, tertib dan menghindari risiko kecelakaan yang mungkin terjadi di jalan."katanya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

(cep/ fis)

 

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Aksi Nekat Debt Collector di Jakbar: Cegat Pengendara di Jalan, Berakhir Adu Mulut dengan Pemilik Motor

Aksi Nekat Debt Collector di Jakbar: Cegat Pengendara di Jalan, Berakhir Adu Mulut dengan Pemilik Motor

Aksi percobaan penyitaan paksa kendaraan oleh kelompok debt collector atau penagih utang atau yang akrab disapa "mata elang" kembali meresahkan warga.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT