Tetapi Yana Mulyana menurutnya tidak pernah aktif dalam kepengurusan dan kegiatan Partai.
"Kami sampaikan kepada kepala daerah untuk menjalankan tugasnya sesuai amanat konstitusi. Sedangkan untuk kepala daerah yang menjadi kader Partai Gerindra, wajib mematuhi perintah Pak Prabowo untuk tidak melakukan praktik-praktik korupsi dalam kepemimpinannya," tegasnya.
Terkait kasus tersebut Haris menyerahkan sepenuhnya kepada KPK untuk memproses sesuai undang-undang dan ketentuan yang berlaku.
"Untuk bantuan hukum, karena ini adalah urusan pribadi sepenuhnya adalah menjadi hak keluarga," ungkapnya.
Pasca kejadian itu juga Gerindra Jabar menyampaikan kepada para kepala daerah untuk menjalankan tugasnya sesuai amanat konstitusi.
"Dan sebagai kader partai Gerindra wajib mematuhi perintah Pak Prabowo untuk tidak melakukan praktek-praktek korupsi dalam Kepemimpinannya," katanya.(cpk/muu)
Load more