News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Polres Indramayu Tutup 178 Putar Balik di Jalur Pantura Selama Mudik, Hindari Kecelakaan dan Macet

Kepolisian Resor (Polres) Indramayu, Jawa Barat, akan menutup sebanyak 178 putar balik di jalur arteri pantura selama pelaksanaan mudik Lebaran 2023, dalam rangka mengantisipasi terjadinya kepadatan.
Rabu, 12 April 2023 - 19:05 WIB
Kasatlantas Polres Indramayu AKP Bagus Yudo memberi keterangan di Indramayu, Jawa Barat
Sumber :
  • Antara

Indramayu, tvOnenews.com - Kepolisian Resor (Polres) Indramayu, Jawa Barat, akan menutup sebanyak 178 putar balik di jalur arteri pantura selama pelaksanaan mudik Lebaran 2023, dalam rangka mengantisipasi terjadinya kepadatan.

"Kami sudah mendata semua putar balik, baik yang legal maupun ilegal, dan nantinya ada yang dilakukan penutupan," kata Kasatlantas Polres Indramayu AKP Bagus Yudo di Indramayu, Rabu (12/04/2023).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Bagus mengatakan di Kabupaten Indramayu secara keseluruhan terdapat 214 putar balik, baik yang legal maupun ilegal, namun terbanyak merupakan ilegal dengan jumlah totalnya mencapai 135.

Sedangkan untuk putar balik yang legal lanjut Bagus, yaitu mencapai 79, dan dari total 214 putar balik hanya ada 36 yang akan dibuka selama arus mudik balik Lebaran 2023, sedangkan sisanya ditutup.

Penutupan putar balik tersebut kata Bagus dengan menggunakan tolo-tolo, maupun pembatas lainnya, dan itu tidak dilakukan secara permanen.

"Selama arus mudik balik, putar balik yang dibuka hanya ada 36, dan sisanya kami tutup menggunakan pembatas jalan seperti tolo-tolo, bambu, dan lainnya," tuturnya.

Ia menambahkan penutupan putar balik dilakukan untuk memperlancar arus kendaraan, karena diprediksi jalur arteri pantura Indramayu akan dipadati oleh para pemudik.

Selain itu kata Bagus, untuk mencegah terjadinya kecelakaan mengingat kendaraan yang melintas di jalan tersebut dengan kecepatan tinggi, sehingga perlu dilakukan rekayasa lalu lintas dengan cara penutupan putar balik.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Penutupan dilakukan karena menghindari kemacetan, selain itu juga ada beberapa putar balik yang ada tepat setelah belokan, dan ini tentu membahayakan, sehingga kami tutup," katanya.

(ant/ fis)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Aksi Nekat Debt Collector di Jakbar: Cegat Pengendara di Jalan, Berakhir Adu Mulut dengan Pemilik Motor

Aksi Nekat Debt Collector di Jakbar: Cegat Pengendara di Jalan, Berakhir Adu Mulut dengan Pemilik Motor

Aksi percobaan penyitaan paksa kendaraan oleh kelompok debt collector atau penagih utang atau yang akrab disapa "mata elang" kembali meresahkan warga.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT