News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Nahas, Sepeda Motor yang Dikendarai Pasutri di Sumedang Terjun Ke Jurang Sedalam 30 Meter

Satu unit sepeda motor Yamaha Nmax nomor polisi D 3722 VBW yang dikendarai pasangan suami istri terjun ke jurang sedalam 30 meter, di Jalan Raya Bandung-Cirebon
Minggu, 9 April 2023 - 01:35 WIB
Evakuasi Motor Pasutri Terjun ke Jurang
Sumber :
  • Lutfi Setia Rafsanjani

Kabupaten Sumedang, tvOnenews.com - Satu unit sepeda motor Yamaha Nmax nomor polisi D 3722 VBW yang dikendarai pasangan suami istri terjun ke jurang sedalam 30 meter, di jalan raya Bandung-Cirebon, kawasan Haur koneng, Desa Ciherang, Kecamatan Sumedang Selatan, Kabupaten Sumedang Jawa Barat, Sabtu (08/4/23) malam.

Dalam video amatir, korban yang diketahui merupakan pasangan suami istri, dievakuasi warga secara darurat dari dasar jurang yang merupakan anak Sungai Haur koneng.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Petugas kepolisian dari Unit Gakkum Polres Sumedang yang datang ke lokasi, langsung melakukan olah TKP motor terjun ke jurang dan meminta keterangan sejumlah saksi, serta melakukan evakuasi bangkai motor dengan bantuan truk tangki yang tengah melintas.

Menurut Kepala Desa Ciherang, Nana Suarsana, pihaknya mendapat laporan terjadinya kecelakaan sekitar pukul 18.30 WIB.

"Tidak tahu pasti motor dari arah Bandung atau Sumedangnya. Korban pasangan suami istri mengendarai sepeda motor dan masuk ke jurang," kata Nana.

Kedua korban yang berhasil dievakuasi dengan luka di bagian kepala, kata Nana, langsung dibawa ke RSUD Sumedang menggunakan angkutan bak terbuka yang tengah melintas.

"Korban dibawa ke IGD RSUD Sumedang dengan luka di kepala berlumuran darah," katanya.

Pihaknya meminta kepada pihak terkait agar memasang garis pembatas jalan. Lantaran, di lokasi kejadian pernah terjadi kecelakaan serupa.

"Iya kami meminta kepada dinas PU untuk memasang pembatas atau pengaman jalan agar tidak terjadi lagi hal-hal yang diinginkan," ujarnya.

Sementara itu Humas RSUD Sumedang, Budy Cahyadi mengatakan, korban diketahui merupakan pasangan suami istri bernama Dadan Supardan (46) dan Rosmiati (46) warga Kecamatan Solokan Jeruk Kabupaten Bandung.

tvonenews

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Korban mengalami luka-luka di bagian kepala dan kondisinya saat ini masih dalam perawatan tim medis," kata Budy.

Selama proses evakuasi berlangsung, arus lalu lintas sempat mengalami kemacetan, karena petugas berlakukan buka tutup jalur. Kasus kecelakaan ini pun kini dalam penyelidikan Unit Gakkum Polres Sumedang, guna mengetahui penyebab pasti kecelakaan. (lsr) 

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Aksi Nekat Debt Collector di Jakbar: Cegat Pengendara di Jalan, Berakhir Adu Mulut dengan Pemilik Motor

Aksi Nekat Debt Collector di Jakbar: Cegat Pengendara di Jalan, Berakhir Adu Mulut dengan Pemilik Motor

Aksi percobaan penyitaan paksa kendaraan oleh kelompok debt collector atau penagih utang atau yang akrab disapa "mata elang" kembali meresahkan warga.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT