News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

PDIP Tak Lagi Usulkan Nama Dani Ramdan Jadi Pj Bupati Bekasi

Ketua DPC PDIP Kabupaten Bekasi, Soleman, Senin (3/4/2023) malam, membeberkan seorang kepala dinas di Pemkab Bekasi berusaha melobi dirinya berkaitan dengan pengusulan nama Penjabat (Pj) Bupati. "Dia datang ke Gue, mau ngapain. Dia kan Kepala Dinas ngapain ngelobi gue," kata Soleman.
Selasa, 4 April 2023 - 23:09 WIB
Dani Ramdan
Sumber :
  • Pemkab Bekasi

Cikarang, tvOnenews.com - Ketua DPC PDIP Kabupaten Bekasi, Soleman, Senin (3/4/2023) malam, membeberkan seorang kepala dinas di Pemkab Bekasi berusaha melobi dirinya berkaitan dengan pengusulan nama Penjabat (Pj) Bupati.

"Dia datang ke Gue, mau ngapain. Dia kan Kepala Dinas ngapain ngelobi gue," kata Soleman.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Wakil Ketua DPRD ini menegaskan bahwa partainya dan fraksi PDIP mempunyai prinsip tidak akan merubah nama usulan Pj Bupati yang sebelumnya sudah beredar dihadapan publik.

"Kita punya prinsip. Fraksi PDIP tetap berprinsip pada tiga nama kemarin. Artinya, tidak akan memasukan nama Dani ke dalam usulan Pj Bupati," tegasnya.

Dijelaskan Soleman, seorang Kepala Dinas tersebut menemui dirinya dikawasan Jababeka. Pertemuan itu tidak membicarakan perihal apapun selain melobi dirinya untuk mengusulkan nama Dani Ramdan ke dalam usulan DPRD.

"Pas dia dateng itu gue masih terima dengan senyum, dia bilangnya dapat amanah. Enggak taunya mau ngelobi gue," tegasnya.

Terpisah, Ketua DPRD BN Holik Qodratullah mengatakan, keputusan dalam lembaga DPRD merupakan putusan bersama. Sebab, sampai sekarang belum menghasilkan putusan apa-apa. Dia juga meminta masyarakat agar tetap menjaga kondusifitas di Kabupaten Bekasi.

"Bagaimana besok aja, karena memang belum menghasilkan apa-apa," ujarnya diplomatis.

Dari informasi yang didapat salah satu Wakil Ketua DPRD lainnya, Senin kemarin digelar rapat bersama untuk mengusulkan nama Pj Bupati. Namun yang terjadi, rapat itu tidak kuorum.

"Itu tadi namanya rapat konsultasi dengan ketua fraksi. Ya gak kuorum karena dua pimpinan DPRD-nya gak hadir. Mekanismenya harusnya rapat dulu pimpinan DPRD berempat," kata salah satu wakil ketua DPRD lainnya. 

Sementara dikonfirmasi pada Kepala Dinas yang disebut-sebut Soleman. Pria yang pernah menjabat sebagai Plt itu tidak menjawab permintaan konfirmasinya. (ebs)

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

 

 

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT