GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kapolres Sukabumi : Wakil Ketua DPRD Kota Sukabumi Tersangka Kasus Penggelapan Mobil Rental Bisa Bebas Asal 'Damai" dengan Pelapor

Polisi menyebut, kasus tersebut masih memiliki peluang untuk berakhir damai apabila ada kesepakatan antara pelapor dan tersangka.
Minggu, 2 April 2023 - 14:09 WIB
Kapolres Sukabumi saat menghadiri acara perayaan hadri jadi Kota Sukabumi yang ke 109 di Gedung DPRD Kota Sukabumi
Sumber :
  • TimtvOne - Rizki Gustana

Sukabumi, Jawa Barat – Wakil Ketua DPRD Kota Sukabumi yang ditahan karena menjadi tersangka kasus penipuan dan penggelapan kendaraan mobil rental milik salah satu pengusaha rental asal Bandung bisa bebas jika saksi pelapor mencabut laporannya. 

Tersangka Jona Arizona yang resmi ditahan oleh Satreskrim Polres Sukabumi Kota pada Kamis (30/03/2023) bersama rekannya inisal H memiliki peluang restorative justice. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Polisi menyebut, kasus tersebut masih memiliki peluang untuk berakhir damai apabila ada kesepakatan antara pelapor dan tersangka.  

“Terkait perkembangan penyidikannya kami tetap mengikuti mekanisme yang ada, termasuk juga andai kata dari pihak pelapor dan tersangka ini bisa melakukan komunikasi kemudian bisa mengarah ke sebuah perdamaian maka kemudian tahapan Restorative Justice bisa diterapkan. Masih ada (kemungkinan),” kata Kapolres Sukabumi Kota AKBP SY Zainal Abidin usai menghadiri perayaan HariJadi Kota Sukabumi di gedung DPRD, Sabtu (01/04/2023).  

Zainal menyebut polisi menerima laporan dugaan penggelapan mobil rental itu pada 3 Desember 2022 lalu. Kemudian setela hditindak lanjuti, pihaknya mendapatkan dua alat bukti yang dapat memperkuat laporan. 

“Status penyelidikan kami naikkan jadi penyidikan dan dalamperkembangannya pada tanggal 24 Maret 2023 kami menetapkan JA dan H sebagaitersangka,” ujarnya. 

Pada kesempatan tersebut, dia memastikan JA merupakan Wakil Ketua DPRD Kota Sukabumi.  Sejauh ini, kedua tersangka ditahan di rumah tahanan Polres Sukabumi Kota. Pihaknya masih mendalami kemungkinan ada tersangka baru dalam kasus penggelapan kendaraan mobil rental tersebut.  

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Kami masih mendalami dengan kemungkinan hal tersebut (adatersangka baru), namun hingga sampai saat ini bahwa kejadian itu baru mengarah kepada tindakan dua tersangka. Terhadap kedua tersangka, penyidik menetapkanPasal 378 Jo 372 KUHP dengan ancaman hukuman diatas 5 tahun,” tutupnya. 

(raa)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Terbentur Hukum Adat, 6 Korban Inses di Ngada NTT Tak Bisa Kembali Pulang ke Tempat Tinggalnya

Terbentur Hukum Adat, 6 Korban Inses di Ngada NTT Tak Bisa Kembali Pulang ke Tempat Tinggalnya

Kasus kekerasan seksual sedarah (inses) di Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur, tengah menjadi sorotan. Pasalnya, penanganan kasus ini menghadapi tantangan
Kemenkes sebut Biang Kerok Praktik Sunat Perempuan di Indonesia, Bagus Tidak untuk Kesehatan?

Kemenkes sebut Biang Kerok Praktik Sunat Perempuan di Indonesia, Bagus Tidak untuk Kesehatan?

Kemenkes baru-baru ini sebut biang kerok praktik sunat perempuan di Indonesia. Sontak, hal ini menuai pertanyaan publik, apakah sunat bagi perempuan bagus untuk
Awas Salah Prosedur dan Terjadi Sengketa, Ini Cara Urus Alih Hak Sertifikat Tanah Warisan

Awas Salah Prosedur dan Terjadi Sengketa, Ini Cara Urus Alih Hak Sertifikat Tanah Warisan

Sebagian warga Indonesia masih banyak belum mengetahui detail terkait urus alih hak sertifikat tanah warisan. Lantas, bagaimana cara urus alih hak sertifikat
Dijadwalkan Hadapi Arslanbek Makhmudov, Tyson Fury Klaim Comeback ke Ring Tinju Tanpa Pelatih

Dijadwalkan Hadapi Arslanbek Makhmudov, Tyson Fury Klaim Comeback ke Ring Tinju Tanpa Pelatih

Tyson Fury engklaim akan menjalani persiapan tanpa pelatih jelang duel melawan Arslanbek Makhmudov pada 11 April di Tottenham Hotspur Stadium.
Kabar Baik untuk Arsenal! Riccardo Calafiori Pulih Jelang Lawan Wolves di Liga Inggris

Kabar Baik untuk Arsenal! Riccardo Calafiori Pulih Jelang Lawan Wolves di Liga Inggris

Bek Arsenal Riccardo Calafiori dipastikan siap tampil menghadapi Wolverhampton Wanderers pada laga lanjutan Liga Inggris, Kamis (19/2/2026)
Ternyata Hukum Peluk dan Cium Istri saat Ramadhan Tidak Membatalkan Puasa dengan Catatan ini

Ternyata Hukum Peluk dan Cium Istri saat Ramadhan Tidak Membatalkan Puasa dengan Catatan ini

Momen buka bersama keluarga mulai direncanakan. Selain itu, momen manis lainnya juga ada, kebersamaan suami dan istri dalam menyiapkan sahur

Trending

Comeback-nya Ronaldo Sukses Pecahkan Rekor Baru dalam Sejarah Liga Pro Saudi, Apa Itu?

Comeback-nya Ronaldo Sukses Pecahkan Rekor Baru dalam Sejarah Liga Pro Saudi, Apa Itu?

Berkat gol di laga melawan Al Fateh tersebut, Ronaldo resmi memecahkan rekor terbaru dalam sejarah sepak bola Arab Saudi. Apa itu?
Kabar Baik untuk Arsenal! Riccardo Calafiori Pulih Jelang Lawan Wolves di Liga Inggris

Kabar Baik untuk Arsenal! Riccardo Calafiori Pulih Jelang Lawan Wolves di Liga Inggris

Bek Arsenal Riccardo Calafiori dipastikan siap tampil menghadapi Wolverhampton Wanderers pada laga lanjutan Liga Inggris, Kamis (19/2/2026)
10 Ucapan Selamat Menjalankan Ibadah Puasa Ramadhan 1447 H, Ide Caption Media Sosial

10 Ucapan Selamat Menjalankan Ibadah Puasa Ramadhan 1447 H, Ide Caption Media Sosial

Berikut 10 contoh ucapan selamat menjalankan ibadah puasa Ramadhan 1447 H, ide caption media sosial.
Ditanya Terkait Perbedaan Awal Puasa Ramadan 1447 H Berbeda, Menag: Jadikanlah Perbedaan Konfigurasi Indah

Ditanya Terkait Perbedaan Awal Puasa Ramadan 1447 H Berbeda, Menag: Jadikanlah Perbedaan Konfigurasi Indah

Pemerintah menetapkan awal puasa atau 1 Ramadan 1447 Hijriah/2026 Masehi jatuh pada Kamis (19/2/2026). Namun, sebagian menetapkan awal puasa tidak sama
Ternyata Hukum Peluk dan Cium Istri saat Ramadhan Tidak Membatalkan Puasa dengan Catatan ini

Ternyata Hukum Peluk dan Cium Istri saat Ramadhan Tidak Membatalkan Puasa dengan Catatan ini

Momen buka bersama keluarga mulai direncanakan. Selain itu, momen manis lainnya juga ada, kebersamaan suami dan istri dalam menyiapkan sahur
Penasaran soal Hoki Masa Depan, Warga Medan Ikut Ritual Tjiam Si di Pecinan Glodok

Penasaran soal Hoki Masa Depan, Warga Medan Ikut Ritual Tjiam Si di Pecinan Glodok

Perayaan Imlek 2026 di kawasan Petak Sembilan, Pecinan Glodok, Jakarta Barat, ternyata menarik perhatian masyarakat bukan Tionghoa. Salah satunya warga Medan, 
Terima Kasih Jay Idzes, Timnas Indonesia Berpeluang Gaet Bek Como Berdarah Jakarta usai Lihat Gacornya Kapten Garuda

Terima Kasih Jay Idzes, Timnas Indonesia Berpeluang Gaet Bek Como Berdarah Jakarta usai Lihat Gacornya Kapten Garuda

Timnas Indonesia kembali dikaitkan dengan talenta muda diaspora yang berkarier di Eropa. Sosok Lyfe Oldenstam akui buka peluang bela Garuda usai lihat Jay Idzes.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT