Indramayu, tvOnenews.com – DPRD Indramayu memproses pengunduran diri Wakil Bupati (Wabup) Lucky Hakim.
Hal ini dikatakan oleh Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indramayu Saepudin.
Saepudin mengatakan pihaknya sudah menerima surat pengunduran diri Wabup Indramayu Lucky Hakim dan akan memprosesnya setelah masa reses.
"Sekarang sedang masa reses. Jadi setelah ini akan kami bahas, kami kaji sesuai dengan aturan yang berlaku," ujar Saefudin, Selasa (14/2/2023).
Saefudin menyebut surat pengunduran diri Wabup Indramayu Lucky Hakim diserahkan oleh yang bersangkutan pada Senin (14/2/2023) sekitar pukul 16.00 WIB.
Surat pengunduran diri diantarkan ke Sekretariat DPRD dan ditujukan kepada Pimpinan DPRD Kabupaten Indramayu.
DPRD Kabupaten Indramayu belum menentukan sikap terkait pengunduran diri tersebut karena hingga saat ini masih dalam masa reses.
Load more