Tangerang, tvOnenews.com - Ratusan mantan anggota Negara Islam Indonesia (NII) di Kota Tangerang Selatan mengikuti upacara pelepasan bai'at, di Aula Blandongan, Puspemkot Tangsel, Senin (5/12/2022).
Sebanyak 270 mantan anggota NII ini menyatakan ikrar setia kembali ke Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Mereka yang terdiri dari laki-laki dan perempuan, lansia hingga anak-anak itu mengenakan ikat kepala merah putih.
Wakil Wali Kota Tangsel, Pilar Saga Ichsan mengatakan, mantan anggota NII yang telah berikrar kepada NKRI itu merupakan saudara sebangsa dan se-tanah air.
“Ini semua merupakan warga Kota Tangsel yang kita cintai, dan memang kita adalah warga NKRI,” kata Pilar, seusai ikrar bersama di Aula Blandongan, Kantor Wali Kota Tangsel, Senin (5/12/2022).
Sementara Direktur Pencegahan Densus 88 Polri, Brigjen Pol. Ami Prindani mengatakan, potensi radikalisme pada sejumlah daerah di tanah air termasuk tinggi.
Karena itu, upaya pendekatan untuk menyadarkan para simpatisan dari kelompok radikal tersebut harus terus dilakukan.
“Ini harus kita lakukan pendekatan, penggalangan supaya mereka kembali. Karena tidak mungkin yang radikal itu kita tangkap semua, kita proses semua. Tidak mungkin cukup tahanan kita. Karena faktanya mereka banyak yang tidak tahu bahwa kelompok atau ajaran yang mereka ikuti radikal, atau dilarang oleh negara,” ungkapnya.
Dia mengaku sampai saat ini masih menghimpun jumlah simpatisan dan anggota dari kelompok radikal seperti NII di Indonesia.
“Kita belum bisa pastikan, karena belum ada ukuran yang pasti untuk bisa menentukan jumlah radikalisme dan terorisme, karena semuanya masih dinamis sekali,” katanya.
Sebagai informasi, NII pertama kali diproklamirkan oleh Sekarmaji Marijan Kartosuwiryo pada 7 Agustus 1949.
Daerah Tasikmalaya, Jawa Barat menjadi basis pertama NII. Gerakan serupa kemudian meluas di Sulawesi Selatan dengan dipimpin Kahar Muzakar pada 20 Januari 1952.(muu)
Load more