Tangerang, Banten - Polres Metro Tangerang Kota menerjunkan ratusan personelnya di seluruh wilayah dalam hal memberikan edukasi kepada masyarakat untuk menghindari penggunaan obat sirop sementara waktu.
Dalam keterlibatannya, para petugas membantu memberikan stiker dan pamflet yang dipasang anggota polisi di sejumlah titik termasuk di apotek dan toko obat.
Upaya itu menindaklanjuti imbauan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) yang sebelumnya telah menginstruksikan agar menghentikan sementara penjualan obat dalam bentuk sirop kepada masyarakat.
Adanya imbauan bagi para tenaga kesehatan untuk diminta tidak lagi memberikan resep obat sirop kepada pasien.
"Polisi turun melakukan edukasi dan pemasangan pamflet dan stiker tentang sejumlah merek yang telah ditarik dari peredaran oleh BPOM," kata Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Zain Dwi Nugroho, Senin (24/10/2022).
Ia juga meminta kepada seluruh jajarannya untuk dapat memberikan informasi yang mudah dipahami oleh masyarakat melalui pemasangan pamflet, stiker, meme maupun video.
"Imbauan ini dilakukan di seluruh apotek, toko obat, rumah sakit, klinik dan praktik mandiri tenaga kesehatan yang ada di wilayah hukum Polres Metro Tangerang Kota untuk sementara tidak menjual maupun menggunakan obat sirop yang sudah diumumkan BPOM tersebut," ujarnya.
Sebagai informasi, BPOM menarik peredaran 5 merek obat penurun panas sirop antara lain:
1. Termorex Sirop (obat demam) produksi PT Konimex dengan nomor izin edar DBL7813003537A1, kemasan dus, botol plastik @60 ml.
2. Flurin DMP Sirop (obat batuk dan flu) produksi PT Yarindo Farmatama dengan nomor izin edar DTL0332708637A1, kemasan dus, botol plastik @60 ml.
3. Unibebi Cough Sirop (obat batuk dan flu) produksi Universal Pharmaceutical Industries dengan nomor izin edar DTL7226303037A1, kemasan dus, botol plastik @60 ml.
4. Unibebi Demam Sirop (obat demam) produksi Universal Pharmaceutical Industries dengan nomor izin edar DBL8726301237A1, kemasan dus, botol @60 ml.
5. Unibebi Demam Drops (obat demam) produksi Universal Pharmaceutical Industries dengan nomor izin edar DBL1926303336A1, kemasan dus, botol @15 ml. (rmm/nsi)
Load more