News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Warga Minta Jembatan Penghubung Antarprovinsi Banten dan Jabar yang Terputus Akibat Banjir Bandang Diperbaiki

Warga minta jembatan gantung penghubung antarprovinsi Banten dan Jawa Barat, di Cibareno, Kecamatan Cilograng Kab Lebak terputus akibat diterjang banjir bandang
Rabu, 12 Oktober 2022 - 20:39 WIB
Warga minta jembatan gantung di Lebak putus akibat banjir diperbaiki
Sumber :
  • Antara

Lebak, Banten - Jembatan gantung penghubung antarprovinsi Banten dan Jawa Barat, yang berlokasi di Cibareno, Kecamatan Cilograng, Kabupaten Lebak, yang terputus akibat diterjang banjir bandang, pada  Ahad (9/10) 2022 diminta warga segera diperbaiki pemerintah..

"Kami berharap jembatan gantung itu bisa kembali dibangun karena menjadi akses ekonomi, pendidikan dan kesehatan masyarakat," kata Herman (45), perwakilan warga Kecamatan Cilograng, Kabupaten Lebak, Rabu.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ia mengatakan selama ini, jembatan gantung Cibareno yang menghubungkan antarprovinsi sangat vital karena dilintasi ribuan orang per hari.
 
Masyarakat antardesa, kata dia, terpaksa jika berpergian ke pusat pemerintahan kecamatan melintasi jalan alternatif yang jarak tempuhnya cukup jauh.
 
"Kami sendiri hendak pergi ke puskesmas terpaksa naik rakit bambu untuk mempercepat perjalanan usai jembatan gantung putus," kata Herman.
 
Camat Cilograng, Kabupaten Lebak Suhendi menyatakan bencana banjir di wilayahnya terdapat dua titik jembatan gantung yang terputus, yakni jembatan Desa Cikatomas dan Desa Cibareno.
 
Kedua jembatan itu, kata dia, masyarakat kesulitan untuk sarana perhubungan antardesa juga antarprovinsi, sebab Jembatan Cibareno lokasinya berada di perbatasan Banten dan Jawa Barat.
 
Akibat jembatan terputus terpaksa masyarakat setempat membuat rakit bambu untuk penyeberangan.
 
"Kami minta warga agar waspada jika menggunakan penyeberangan melalui rakit bambu karena khawatir terjadi banjir bandang susulan," kata Suhendi.
 
Sementara itu, Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Lebak, Febby Rizky Pratama mengatakan saat ini berdasarkan pendataan terdapat empat jembatan gantung terputus akibat banjir bandang di Kecamatan Bayah dan Cilograng.
 
BPBD Lebak akan mengusulkan kepada pemerintah daerah untuk kembali dibangun jembatan tersebut dengan anggaran Biaya Tak Terduga (BTT) maupun oleh Pemprov Banten.

"Kami berharap secepatnya pembangunan jembatan gantung yang terputus itu direalisasikan untuk menopang perekonomian masyarakat setempat," demikian Febby Rizky Pratama .

 

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT