Jakarta - Viral di media sosial video Wali Kota Cilegon Helldy Agustian dan Wakil Wali Kota Sanuji Pentamarta ikut menandatangani penolakan pendirian Gereja Maranatha di Cikuasa, Kecamatan Gerem, Kota Cilegon.
Peristiwa itu terjadi pada Rabu (7/9/2022) kemarin, bersamaan dengan kegiatan massa yang mengatasnamakan Komite Penyelamat Kearifan Lokal Kota Cilegon di depan gedung Wali kota Cilegon, Banten.
Penandatanganan petisi itu direkam dalam sebuah video yang kemudian viral di media sosial.
Video ini diketahui oleh redaksi tvonenews melalui unggahan @Penyuka_ombak di twitter, sebagaimana dipantau, Kamis (8/9/2022).
Dalam video tersebut, Wali Kota dan wakilnya tampak didatangi oleh sekelompok massa yang kemudian meminta agar pihaknya menandatangani penolakan pendirian gereja tersebut.
Kemudian Wali Kota dan wakilnya yang semula duduk di kursi, kemudian beranjak berdiri sambil memegang spidol. Wali Kota Cilegon terlebih dahulu menandatangani penolakan pendirian gereja itu di atas kain putih yang membentang panjang.
Saat melakukan penandatanganan, massa aksi terdengar meneriakkan kalimat takbir berkali-kali secara serentak.
”Pak Wali Kota menandatangani penolakan pendirian rumah ibadah umat kristiani. Takbir… takbir….,” demikian bunyi teriakan dalam video yang viral itu.
Selanjutnya, seorang lainnya juga mengatakan ini adalah sejarah bagi warga kota Cilegon dimana Wali Kota melakukan penandatanganan penolakan pembangunan gereja.
Setelah Wali Kota, massa pun berteriak agar MUI juga melakukan penandatanganan penolakan pendirian gereja tersebut. “MUI tandatangan.. takbir…,” serunya.
Walikota dan wakil walikota Cilegon bersama² dengan tokoh masyarakat telah sepakat untuk MENOLAK semua pembangunan rumah Ibadah Khususnya GEREJA di daerah mereka.
Luar biasa di Negeri kita tercinta ini bisa berdiri wilayah khusus Taliban.
Retwit gaes,
Cc @Kemenag_RI pic.twitter.com/xHNOlXekGm— Tℹger Shark (@Penyuka_ombak) September 8, 2022
Sebelumnya, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengungkapkan dalam satu pidatonya bahwa pendirian gereja HKBP di Cilegon mengalami penolakan. Yaqut mengatakan Kemenag sudah dua kali menyampaikan dan mendatangi Wali Kota Cilegon agar izin diberikan.
“Staf kami sudah dua kali ketemu dengan wali kota. Karena di bawah sudah beres semua, izin di masyarakat tapi tertahan di atas. Ini bukan hal yang baik, bukan hal yang sehat,” kata Yaqut.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari Wali Kota dan Wakil Wali Kota atas peristiwa penandatanganan petisi itu. (ito)
Load more