News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Sesat! Ngaku Dewa Matahari di Banten dan Larang Pengikutnya Salat, Pria Ini Dipolisikan

Kepolisian Lebak Banten menangkap seorang pria bernama Natrom (62) karena mengklaim sebagai Dewa Matahari atau Bathara Surya.
Rabu, 13 Juli 2022 - 09:39 WIB
Ilustrasi - Aliran sesat
Sumber :
  • ANTARA

Jakarta - Kepolisian Lebak Banten menangkap seorang pria bernama Natrom (62) karena mengklaim sebagai Dewa Matahari atau Bathara Surya.

Natrom 'Si Dewa Matahari' sebelum ditangkap diduga telah menyebarkan aliran sesat kepada warga sekitar tempat tinggalnya di Desa Sawarna Bayah, Kabupaten Lebak, Banten.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dalam ajarannya, Natrom melarang pengikutnya untuk mengejarakan shalat serta tidak boleh mengikuti ajaran Nabi Muhammad SAW.

Kepala Satuan Reserse dan Kriminal (Kasatreskrim) Polres Lebak AKP Indik Rusmono mengatakan saat ini pelaku penyebar ajaran dewa matahari sedang menjalani pemeriksaan atas laporan masyarakat tersebut.

"Kami masih melakukan pemeriksaan terhadap Natrom yang diduga sebagai dewa matahari," ujarnya.

Menurut Ketua MUI Bayah, KH Kaelani, kepada para pengikutnya, Natrom mengaku Allah SWT sudah menyatu di dalam raganya. Bahkan menyebut Nabi Muhammad Saw dengan Si Muhammad.

"Jadi dari keterangan mantan pengikutnya, dia (NM) itu Bathara Surya, jadi saya ini raganya, Allah itu ada di saya. Sampai penggunaan terhadap dzikir itu kan majelis, itu disebutnya bale ronggeng," kata Ketua MUI Bayah saat dihubungi, Seperti dikutip dari VIVA, Rabu (13/7/2022).

NM menyebutkan air Zamzam yang tidak habis hingga saat ini, berasal dari air kencing Suku Baduy di Arab Saudi. Dimana, posisi suku tersebut berada di dataran tinggi, kemudian air kencingnya tersaring dan mengalir ke bagian bawah hingga masuk sumber mata air Zamzam.

Dari KTP yang diamankan petugas, NM tertulis beragama Islam. Kemudian oleh MUI setempat juga ditanya siapa Tuhannya, namun NM tidak menjawab dengan pasti.  Selanjutnya MUI menguji NM untuk membacakan dua kalimat syahadat, beruntung pria sepuh itu bisa melafalkan dengan lancar.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Terus ditanya Tuhan-nya siapa, dia bilangnya ya Tuhannya Muhammad. Syahadatnya bener," terangnya. Saat ini, MUI bersama polisi tengah mendalami kasus tersebut. Kaelani belum bisa memastikan jumlah pengikutnya, karena tengah fokus memberikan keterangan dan informasi ke Polres Lebak.

"Pengikutnya kita belum bisa mendata, tapi ada tiga yang sudah dijadikan saksi," jelasnya. (ant/viva/ner)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT