Jakarta - Kepolisian Lebak Banten menangkap seorang pria bernama Natrom (62) karena mengklaim sebagai Dewa Matahari atau Bathara Surya.
Natrom 'Si Dewa Matahari' sebelum ditangkap diduga telah menyebarkan aliran sesat kepada warga sekitar tempat tinggalnya di Desa Sawarna Bayah, Kabupaten Lebak, Banten.
Dalam ajarannya, Natrom melarang pengikutnya untuk mengejarakan shalat serta tidak boleh mengikuti ajaran Nabi Muhammad SAW.
Kepala Satuan Reserse dan Kriminal (Kasatreskrim) Polres Lebak AKP Indik Rusmono mengatakan saat ini pelaku penyebar ajaran dewa matahari sedang menjalani pemeriksaan atas laporan masyarakat tersebut.
"Kami masih melakukan pemeriksaan terhadap Natrom yang diduga sebagai dewa matahari," ujarnya.
Menurut Ketua MUI Bayah, KH Kaelani, kepada para pengikutnya, Natrom mengaku Allah SWT sudah menyatu di dalam raganya. Bahkan menyebut Nabi Muhammad Saw dengan Si Muhammad.
"Jadi dari keterangan mantan pengikutnya, dia (NM) itu Bathara Surya, jadi saya ini raganya, Allah itu ada di saya. Sampai penggunaan terhadap dzikir itu kan majelis, itu disebutnya bale ronggeng," kata Ketua MUI Bayah saat dihubungi, Seperti dikutip dari VIVA, Rabu (13/7/2022).
Load more