Tangerang, Banten – 20 polisi tidur yang dibuat berjejer di Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang dibongkar oleh petugas setempat dengan bantuan polisi. Warga sekitar sering komplain terkait pemasangan puluhan polisi tidur tersebut karena tidak sesuai standar dan dapat membahayakan.
Menurut pernyataan polisi, awalnya 20 polisi tidur dibangun atas permintaan yayasan Sekolah Dasar Islam Terpadu (SDIT) dengan alasan untuk mencegah terjadinya kecelakaan akibat banyak pengendara yang ngebut di jalan.
Sekolah Dasar Islam Terpadu (SDIT) sendiri tak jauh dari lokasi polisi tidur tersebut. Setelah 20 polisi tidur di Kecamatan Mauk viral di jagat maya, polisi dan petugas setempat pun langsung bertindak membongkar polisi tidur tersebut.
Ternyata, puluhan polisi tidur itu dibangun pada Kamis (23/6/2022), karena viral sehari setelahnya langsung dilakukan pembongkaran.
Akun Instagram @abouttngid membagikan potret pembongkaran 20 polisi tidur di Banyu Asih, Tegal Kunir, Mauk, Kabupaten Tangerang yang dilakukan oleh polisi dan petugas setempat.
¨Setelah viral dan banyaknya keluhan dan masyarakat, akhirnya polisi dan kelurahan bertindak meminta menghancurkan polisi tidur karena tidak sesuai standar di Banyu Asih, Tegal Kunir, Mauk, Kabupaten Tangerang,¨ tulis akun Instagram @abouttngid pada Jumat (24/6/2022).
Menanggapi kasus viral tersebut, netizen beramai-ramai memberikan komentar.
¨SEBELUM BIKIN POLISI TIDUR PAHAMI DULU TUJUAN DAN ESENSINYA, YAITU "AGAR KENDARAAN MENURUNKAN KECEPATAN" BUKAN UNTUK MENYIKSA PENGENDARA!!!¨ tulis netizen.
¨Aneh bgt main asal bikin polisi tidur , dikira jalanan punya maklo apa,¨ komentar netizen.
¨Di kira yang lewat situ motor jenis trail semua kali?,¨ kata netizen. (rka)
Load more