News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Pemkot Tangsel Mengajukan Pendampingan Kejaksaan Soal Proyek PSEL

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Banten meminta pendampingan hukum terhadap Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat terkait dengan perubahan regulasi dari Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 35 ke Perpres 109 tentang PSEL di TPA Cipeucang.
Selasa, 6 Januari 2026 - 12:25 WIB
Wali Kota Tangsel Pilar Saga Ichsan didampingi Kepala Kejari Tangsel Apreza Darul Putra memberikan keterangan pers terkait pendampingan hukum proyek PSEL.
Sumber :
  • Antara

tvOnenews.com - Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Banten meminta pendampingan hukum terhadap Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat terkait dengan perubahan regulasi dari Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 35 ke Perpres 109 tentang Penanganan Sampah Perkotaan menjadi Energi Listrik (PSEL) di TPA Cipeucang.

Wali Kota Tangsel Pilar Saga Ichsan di Tangerang, Selasa menyampaikan bahwa dengan adanya rencana proyek PSEL di TPA Cipeucang, telah menentukan pemenang lelang proyek PSEL tersebut.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Pemkot Tangsel awalnya telah menetapkan pemenang tender adalah Maharakda Biru Energi Tbk melalui unit usahanya PT Indoplas Energi Hijau. Nah ini bagaimana kelanjutannya?, bagaimana resiko-resiko hukumnya? apabila kita melakukan pembatalan dan sebagainya, ini harus dikaji secara mendalam," jelasnya.

Ia menyatakan, adanya peralihan (switching) dari Perpres 35 ke Perpres 109 diharapkan dapat berjalan lancar dalam upaya penanggulangan masalah sampah perkotaan di Tangsel.

"Supaya pelaksanaan PSEL ini ke depan bisa berjalan dengan lancar, tanpa menyalahi aturan-aturan dan ketentuan yang berlaku," tutur dia.

Sementara itu, Kepala Kejari Tangsel Apreza Darul Putra menyebut bahwa langkah Pemkot Tangsel untuk meminta pendampingan hukum terkait Perpres terbaru tentang PSEL ini dinilai tepat.

Pasalnya, dengan perubahan regulasi dari Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 35 ke Perpres 109 ini harus dicermati secara pasti.

"Suatu langkah yang tepat bagi Pemkot Tangsel untuk berdiskusi dengan kami, karena memang tugas kami sebagai pengacara negara untuk bagaimana seharusnya melangkah ke depan terutama pelaksanaan Perpres 109 itu," terangnya.

Ke depan, kata dia, pihaknya akan melakukan pertemuan lanjutan untuk melakukan pembahasan teknis lebih detail untuk pembuatan legal opinion PSEL.

"Terutama dokumen-dokumen yang ada disampaikan kepada kami yang kemudian akhirnya pada legal opinion yang baik dan benar," tutupnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Diketahui, Pemkot Tangsel sudah menyerahkan dokumen SPPL pembangunan dan pengoperasian fasilitas PSEL. Seremonial tersebut berlangsung saat masih mengacu pada Perpres Nomor 35.

Konsorsium tersebut menggandeng mitra penyedia teknologi China Tianying Inc. Investasi program strategis nasional pengolahan sampah di TPA Cipeucang, Serpong ini nilainya mencapai Rp 2,650 triliun. Oleh karena itu diduga untuk menghindari gugatan ke pengadilan maka digalang bantuan hukum lewat pengacara negara dari Kejari Tangsel.
(chm)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Ada Aksi May Day Internasional 2026 di Monas, Polisi Minta Masyarakat Tak Ikuti Arahan Jukir Liar

Ada Aksi May Day Internasional 2026 di Monas, Polisi Minta Masyarakat Tak Ikuti Arahan Jukir Liar

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Komarudin meminta kepada para massa aksi May Day Internasional 2026, untuk tidak mengikuti arahan juru parkir liar.
DPR Nilai Rencana Pemerintah Tutup Prodi Kurang Relevan: Sangat Berisiko Salah Sasaran

DPR Nilai Rencana Pemerintah Tutup Prodi Kurang Relevan: Sangat Berisiko Salah Sasaran

DPR menyoroti rencana pemerintah menutup sejumlah program studi (prodi) di perguruan tinggi.
alalal alalal alalla alalal alala lalala lalala lalala lalal

alalal alalal alalla alalal alala lalala lalala lalala lalal

LalalalalalalalalalLalalalalalalalalalLalalalalalalalalal
Dapat Kabar Sausan Jadi Korban Tabrakan Kereta Bekasi, Keluarga Sempat Tidak Percaya dan Mengira Telepon Penipuan

Dapat Kabar Sausan Jadi Korban Tabrakan Kereta Bekasi, Keluarga Sempat Tidak Percaya dan Mengira Telepon Penipuan

Keluarga Sausan Sarifah awalnya tidak percaya bahwa Sausan turut menjadi korban tabrakan Kereta Api (KA) Argo Bromo Anggrek dengan KRL di Stasiun Bekasi Timur.
Sausan Selamat dari Kecelakaan Maut Tabrakan Kereta Bekasi, Keluarga: Anaknya Religius, Dia Lagi Puasa Hari Itu

Sausan Selamat dari Kecelakaan Maut Tabrakan Kereta Bekasi, Keluarga: Anaknya Religius, Dia Lagi Puasa Hari Itu

Sausan Sarifah, menjadi salah satu korban selamat dalam tabrakan KA Argo Bromo Anggrek vs KRL di Stasiun Bekasi Timur pada Senin (27/4) malam.
Pemkot Jakarta Barat Musnahkan 234 Kilogram Ikan Sapu-Sapu dengan Cara Dikubur

Pemkot Jakarta Barat Musnahkan 234 Kilogram Ikan Sapu-Sapu dengan Cara Dikubur

Upaya menjaga ekosistem perairan dan kesehatan masyarakat terus dilakukan Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP) Jakarta Barat melalui pembersihan ikan sapu-sapu secara masif. 

Trending

Kapolda Metro Jaya Ungkap 7 Orang Masih Terjepit Dampak Kecelakaan Kereta Tabrak KRL di Bekasi Timur

Kapolda Metro Jaya Ungkap 7 Orang Masih Terjepit Dampak Kecelakaan Kereta Tabrak KRL di Bekasi Timur

Kapolda Metro Jaya, Irjen Asep Edi Suheri meninjau langsung lokasi kejadian kecelakaan KA Argo Bromo Anggrek dengan KRL di Stasiun Bekasi Timur, Senin (27/4).
Tren Wedding 2026: Gen Z Tinggalkan Konsep Template, Pernikahan Elegan Jadi Pilihan Favorit?

Tren Wedding 2026: Gen Z Tinggalkan Konsep Template, Pernikahan Elegan Jadi Pilihan Favorit?

Apakah tren wedding 2026 masih didominasi konsep mewah yang megah, atau justru bergeser ke arah yang lebih sederhana namun elegan? Perubahan ini tidak lepas dari cara pandang
Update Kereta Tabrak KRL di Bekasi Timur: 4 Meninggal Dunia dan 38 Dibawa ke RS

Update Kereta Tabrak KRL di Bekasi Timur: 4 Meninggal Dunia dan 38 Dibawa ke RS

PT KAI (Persero) memastikan 240 penumpang Kereta Api (KA) Argo Bromo Anggrek berhasil dievakusi dalam kondisi selamat.
Dilirik Klub Polandia, Dony Tri Pamungkas Fokus Bawa Persija Juara

Dilirik Klub Polandia, Dony Tri Pamungkas Fokus Bawa Persija Juara

Kabar tersebut bahkan keluar jelang selesainya musim kompetisi 2025-2026, di mana menjadi salah satu musim terbaik Dony Tri Pamungkas bersama Persija Jakarta. 
Kondisi RSUD Kota Bekasi Membludak, IGD Padat dan Puluhan Korban Kecelakaan KRL dan KA Jarak Jauh Terus Berdatangan

Kondisi RSUD Kota Bekasi Membludak, IGD Padat dan Puluhan Korban Kecelakaan KRL dan KA Jarak Jauh Terus Berdatangan

​​​​​​​RSUD Kota Bekasi membludak usai tabrakan KRL dan KA Jarak Jauh di Stasiun Bekasi Timur. IGD padat, puluhan korban luka terus berdatangan dan dirawat intensif.
Pantas Beckham Putra Tak Dipanggil John Herdman ke TC Timnas Indonesia, Bung Ropan Ungkit Kejadian di FIFA Series

Pantas Beckham Putra Tak Dipanggil John Herdman ke TC Timnas Indonesia, Bung Ropan Ungkit Kejadian di FIFA Series

Bung Ropan bahas soal alasan Beckham Putra tak dipanggil John Herdman ke TC Timnas Indonesia. Ternyata ada alasan khusus mengapa John Herdman panggil pemain.
Bak Ditampar, Dedi Mulyadi Ucapkan Terima Kasih kepada Bobotoh, Jaga Profesionalisme Sepak Bola Tanpa Cawe-cawe Politik

Bak Ditampar, Dedi Mulyadi Ucapkan Terima Kasih kepada Bobotoh, Jaga Profesionalisme Sepak Bola Tanpa Cawe-cawe Politik

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi merespons spanduk Bobotoh "Shut Up KDM" di Tribun Utara Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA) saat laga Persib vs Arema FC.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT