News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Pemkot Tangsel Mengajukan Pendampingan Kejaksaan Soal Proyek PSEL

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Banten meminta pendampingan hukum terhadap Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat terkait dengan perubahan regulasi dari Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 35 ke Perpres 109 tentang PSEL di TPA Cipeucang.
Selasa, 6 Januari 2026 - 12:25 WIB
Wali Kota Tangsel Pilar Saga Ichsan didampingi Kepala Kejari Tangsel Apreza Darul Putra memberikan keterangan pers terkait pendampingan hukum proyek PSEL.
Sumber :
  • Antara

tvOnenews.com - Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Banten meminta pendampingan hukum terhadap Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat terkait dengan perubahan regulasi dari Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 35 ke Perpres 109 tentang Penanganan Sampah Perkotaan menjadi Energi Listrik (PSEL) di TPA Cipeucang.

Wali Kota Tangsel Pilar Saga Ichsan di Tangerang, Selasa menyampaikan bahwa dengan adanya rencana proyek PSEL di TPA Cipeucang, telah menentukan pemenang lelang proyek PSEL tersebut.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Pemkot Tangsel awalnya telah menetapkan pemenang tender adalah Maharakda Biru Energi Tbk melalui unit usahanya PT Indoplas Energi Hijau. Nah ini bagaimana kelanjutannya?, bagaimana resiko-resiko hukumnya? apabila kita melakukan pembatalan dan sebagainya, ini harus dikaji secara mendalam," jelasnya.

Ia menyatakan, adanya peralihan (switching) dari Perpres 35 ke Perpres 109 diharapkan dapat berjalan lancar dalam upaya penanggulangan masalah sampah perkotaan di Tangsel.

"Supaya pelaksanaan PSEL ini ke depan bisa berjalan dengan lancar, tanpa menyalahi aturan-aturan dan ketentuan yang berlaku," tutur dia.

Sementara itu, Kepala Kejari Tangsel Apreza Darul Putra menyebut bahwa langkah Pemkot Tangsel untuk meminta pendampingan hukum terkait Perpres terbaru tentang PSEL ini dinilai tepat.

Pasalnya, dengan perubahan regulasi dari Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 35 ke Perpres 109 ini harus dicermati secara pasti.

"Suatu langkah yang tepat bagi Pemkot Tangsel untuk berdiskusi dengan kami, karena memang tugas kami sebagai pengacara negara untuk bagaimana seharusnya melangkah ke depan terutama pelaksanaan Perpres 109 itu," terangnya.

Ke depan, kata dia, pihaknya akan melakukan pertemuan lanjutan untuk melakukan pembahasan teknis lebih detail untuk pembuatan legal opinion PSEL.

"Terutama dokumen-dokumen yang ada disampaikan kepada kami yang kemudian akhirnya pada legal opinion yang baik dan benar," tutupnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Diketahui, Pemkot Tangsel sudah menyerahkan dokumen SPPL pembangunan dan pengoperasian fasilitas PSEL. Seremonial tersebut berlangsung saat masih mengacu pada Perpres Nomor 35.

Konsorsium tersebut menggandeng mitra penyedia teknologi China Tianying Inc. Investasi program strategis nasional pengolahan sampah di TPA Cipeucang, Serpong ini nilainya mencapai Rp 2,650 triliun. Oleh karena itu diduga untuk menghindari gugatan ke pengadilan maka digalang bantuan hukum lewat pengacara negara dari Kejari Tangsel.
(chm)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Perkembangan Raperda Kampung Cerdas Surabaya, Fokus Sinkronisasi dengan Program Pemkot

Perkembangan Raperda Kampung Cerdas Surabaya, Fokus Sinkronisasi dengan Program Pemkot

Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kampung Cerdas di DPRD Kota Surabaya terus berlanjut. Panitia Khusus (Pansus) kini memfokuskan pada tahap konsolidasi dan sinkronisasi dengan program yang telah berjalan di lingkungan Pemerintah Kota.
Pemprov Jakarta Bakal Revitalisasi Kota Tua, Trem akan Diaktifkan Lagi

Pemprov Jakarta Bakal Revitalisasi Kota Tua, Trem akan Diaktifkan Lagi

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan melakukan revitalisasi Kota Tua dalam waktu dekat. Wakil Gubernur Rano Karno akan menjadi penanggung jawab proyek tersebut.
Update Top Skor Final Four Proliga 2026: Dominasi Tanpa Ampun Irina Voronkova, Tinggalkan Jauh Poin Megaton

Update Top Skor Final Four Proliga 2026: Dominasi Tanpa Ampun Irina Voronkova, Tinggalkan Jauh Poin Megaton

Top Skor Final Four Proliga 2026. Dalam laga tersebut, Irina Voronkova mencetak 35 poin yang terdiri dari 28 attack points, 3 block points, dan 3 service ace
Tak Hanya Nilai, Ini Alasan Sistem Pendidikan Berbasis Kompetensi Penting Dalam Dunia Kerja

Tak Hanya Nilai, Ini Alasan Sistem Pendidikan Berbasis Kompetensi Penting Dalam Dunia Kerja

Selain aspek kompetensi, pengakuan internasional juga mulai menjadi pertimbangan penting. Hal ini berkaitan dengan mobilitas tenaga kerja yang semakin terbuka di era globalisasi.
Buntut Aduan Warga Dibalas Foto AI, Pramono Kasih Peringatan Keras ke PPSU: Enggak Ada Kompromi

Buntut Aduan Warga Dibalas Foto AI, Pramono Kasih Peringatan Keras ke PPSU: Enggak Ada Kompromi

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung meminta seluruh aduan warga melalui aplikasi JAKI harus ditanggapi serius dan tidak dimanipulasi dengan foto Artificial Intelligence (AI).
Cuaca Ekstrem Picu Risiko Kesehatan, Ini Tips Memilih AC yang Aman, Hemat, dan Sehat

Cuaca Ekstrem Picu Risiko Kesehatan, Ini Tips Memilih AC yang Aman, Hemat, dan Sehat

Namun, tidak semua AC mampu memberikan dampak positif bagi kesehatan. Pemilihan yang kurang tepat justru bisa memperburuk kondisi, seperti udara terlalu kering atau sirkulas

Trending

Pemprov Jakarta Bakal Revitalisasi Kota Tua, Trem akan Diaktifkan Lagi

Pemprov Jakarta Bakal Revitalisasi Kota Tua, Trem akan Diaktifkan Lagi

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan melakukan revitalisasi Kota Tua dalam waktu dekat. Wakil Gubernur Rano Karno akan menjadi penanggung jawab proyek tersebut.
Update Top Skor Final Four Proliga 2026: Dominasi Tanpa Ampun Irina Voronkova, Tinggalkan Jauh Poin Megaton

Update Top Skor Final Four Proliga 2026: Dominasi Tanpa Ampun Irina Voronkova, Tinggalkan Jauh Poin Megaton

Top Skor Final Four Proliga 2026. Dalam laga tersebut, Irina Voronkova mencetak 35 poin yang terdiri dari 28 attack points, 3 block points, dan 3 service ace
Tak Hanya Nilai, Ini Alasan Sistem Pendidikan Berbasis Kompetensi Penting Dalam Dunia Kerja

Tak Hanya Nilai, Ini Alasan Sistem Pendidikan Berbasis Kompetensi Penting Dalam Dunia Kerja

Selain aspek kompetensi, pengakuan internasional juga mulai menjadi pertimbangan penting. Hal ini berkaitan dengan mobilitas tenaga kerja yang semakin terbuka di era globalisasi.
Buntut Penonaktifan Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Dedi Mulyadi Instruksikan Investigasi Penyebab Surat Edarannya Diabaikan

Buntut Penonaktifan Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Dedi Mulyadi Instruksikan Investigasi Penyebab Surat Edarannya Diabaikan

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi menginstruksikan Inspektorat serta Badan Kepegawaian Daerah (BKD) untuk mengusut tuntas penyebab mandeknya implementasi kebijakan baru.
Pemain Timnas Resmi Kembali jadi Warga Negara Belanda setelah Terseret Kasus Paspor di Eredivisie, Dijadwalkan Bermain Lagi Pekan Ini

Pemain Timnas Resmi Kembali jadi Warga Negara Belanda setelah Terseret Kasus Paspor di Eredivisie, Dijadwalkan Bermain Lagi Pekan Ini

Seorang pemain Timnas kembali menjadi warga negara Belanda setelah terseret konflik paspor di Eredvisie. Penyerang Heerenveen itu akan kembali bermain pekan ini
Pemain Naturalisasi Timnas Berbondong-bondong kembali Jadi Warga Negara Belanda setelah Tersangkut Polemik Paspor di Liga Belanda, Siapa Saja?

Pemain Naturalisasi Timnas Berbondong-bondong kembali Jadi Warga Negara Belanda setelah Tersangkut Polemik Paspor di Liga Belanda, Siapa Saja?

Pemain naturalisasi timnas berbondong-bondong kembali jadi Warga Negara Belanda setelah kasus paspor meledak di Liga Belanda dalam beberapa pekan terakhir.
Dedi Mulyadi Umumkan Kabar Baik untuk Seluruh Sopir Angkot di Jawa Barat, Ada Program Kredit Angkot Listrik Tanpa DP

Dedi Mulyadi Umumkan Kabar Baik untuk Seluruh Sopir Angkot di Jawa Barat, Ada Program Kredit Angkot Listrik Tanpa DP

Gubernur Dedi Mulyadi menjelaskan, bahwa saat ini dirinya sedang menggodok program kredit angkot listrik yang bisa diikuti oleh para sopir angkot di Jawa Barat.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT