News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Pemkab Lebak Jamin Ketersediaan Pangan Hingga Natal-Tahun Baru

Pemerintah Kabupaten Lebak, Banten, menjamin persediaan bahan pangan cukup untuk memenuhi kebutuhan masyarakat hingga Natal 2025 dan Tahun Baru 2026.
Kamis, 20 November 2025 - 09:14 WIB
Produksi beras dari pabrik penggilingan dipasok ke sejumlah pasar tradisional di Kabupaten Lebak, Banten.
Sumber :
  • Antara

tvOnenews.com - Pemerintah Kabupaten Lebak, Banten, menjamin persediaan bahan pangan cukup untuk memenuhi kebutuhan masyarakat hingga Natal 2025 dan Tahun Baru 2026.

"Produksi pangan kita periode Januari sampai Oktober 2025 surplus hingga delapan bulan, sebanyak 252.552 ton setara beras," kata Kepala Bidang Produksi Dinas Pertanian Kabupaten Lebak Deni Iskandar di Lebak, Kamis.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Berdasarkan data produksi pangan di Kabupaten Lebak, hasil panen padi sawah dan padi gogo periode Januari - Oktober 2025 sebanyak 725.813 ton gabah kering panen (GKP) dan jika dikonversikan beras mencapai 381.097 ton.

Produksi pangan sebanyak itu cukup untuk memenuhi kebutuhan konsumsi di Kabupaten Lebak yang berpenduduk 1,4 juta jiwa dengan konsumsi 154.253 ton atau 12.854 ton per bulan. Sementara itu, penyerapan beras dari Januari - Oktober 2025 sebanyak 128.544 ton, sehingga surplus untuk  delapan bulan atau 252.552 ton.

Produksi pangan itu dipastikan terus bertambah, karena panen padi masih berlangsung hingga Desember 2025.

"Kami bersyukur dengan melimpahnya produksi pangan itu sehingga persediaan pangan cukup," katanya.

Pihaknya menginstruksikan Petugas Penyuluh Lapang (PPL), Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) dan Kelompok Tani (Koptan) serta petani yang sudah panen agar kembali melakukan percepatan tanam guna mendukung program swasembada pangan nasional. Selain itu percepatan tanam akan meningkatkan produksi pangan dengan curah hujan tinggi.

Pemerintah daerah juga menyalurkan bantuan benih unggul berkualitas varietas Inpari 32 kepada petani, karena produktivitas tinggi dan tahan terhadap serangan hama maupun organisme pengganggu tanaman (OPT).

"Kami minta petani agar menambah luas tanam guna mendukung program swasembada pangan," kata lelaki lulusan Fakultas Pertanian UGM Yogyakarta itu.

Ketua Gabungan Kelompok Tani Desa Malabar Kecamatan Cibadak Kabupaten Lebak Ahmad mengatakan panen padi tahun ini relatif tinggi dengan rata-rata produktivitas 5-6 ton GKP per hektare dan menguntungkan ekonomi petani.

Saat ini, harga GKP ditampung pabrik penggilingan padi sesuai harga patokan pemerintah Rp 6.500 per kilogram.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Jika harga GKP Rp6.500 per kilogram dengan menjual 6 ton maka menghasilkan Rp39 juta per hektare. Pendapatan sebesar itu bersih meraup keuntungan Rp29 juta setelah dipotong biaya pengelolaan Rp10 juta," katanya.(chm)

 

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT