News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Penataan Tertib Arsip Jadi Komitmen Pemkab Serang

Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah (DPKD) Kabupaten Serang menggelar Penganugerahan Penghargaan Lomba Tertib Arsip Perangkat Daerah/Kecamatan se Kabupaten Serang Tahun 2025.
Rabu, 19 November 2025 - 22:07 WIB
Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah (DPKD) Kabupaten Serang menggelar Penganugerahan Penghargaan Lomba Tertib Arsip Perangkat Daerah/Kecamatan se Kabupaten Serang Tahun 2025.
Sumber :
  • Antara

tvOnenews.com - Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah (DPKD) Kabupaten Serang menggelar Penganugerahan Penghargaan Lomba Tertib Arsip Perangkat Daerah/Kecamatan se Kabupaten Serang Tahun 2025. Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) dan Kecamatan Kibin meraih Juara 1 untuk tingkat perangkat daerah dan kecamatan.

Disnakertrans meraih nilai 73,88 persen, disusul juara ke 2 Dinas Sosial (Dinsos) dengan nilai 68,10 persen, dan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) untuk tingkat perangkat daerah. Sedangkan tingkat kecamatan Kibin meraih nilai 63,42 persen, Carenang 61,17 persen dan Ciomas 54,15 persen.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Serang, Zaldi Dhuhana mengatakan pemberian penghargaan kepada OPD dan kecamatan dalam rangka meningkatkan penataan arsip. Karena arsip ini selain sebagai upaya untuk menata pemerintahan, juga menyelamatkan para OPD terkait dengan tuntutan-tuntutan hukum di kemudian hari.

”Selain itu juga untuk menyebarkan informasi-informasi yang diperlukan terkait dengan hal-hal yang perlu diketahui seluruh perangkat daerah,” kata Zaldi Dhuhana kepada wartawan usai penyerahan penghargaan di Forbis Hotel Kecamatan Waringin kurung pada Rabu, 19 November 2025.

Kata Zaldi, Pemkab Serang dibawah kepemimpinan Bupati Ratu Rachmatuzakiyah berkeinginan penataan arsip dengan digitalisasi mengingat kebutuhan ruangan untuk arsip semakin membengkak. Terutama juga, karena tidak ada penataan arsip juga tidak ada langkah-langkah pemusnahan arsip yang sudah ada.

”Sehingga arsip yang ada sekarang ini menumpuk tidak tertata, kemudian agak susah diakses. Jadi kedepannya kita tetap memerlukan digitalisasi terutama dalam percepatan informasi juga penataan arsip akan lebih mudah,” katanya.

Untuk saat ini, sebut Zaldi, arsip secara digitalisasi belum dilakukan secara peraturan perundang-undangan, dalam arti instruksi bupati penataan arsip secara digital ini belum mengarah secara digitalisasi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

”Tapi kedepannya kita pasti akan digitalisasi, karena kebutuhan ruangan, akses informasi dan penyebaran informasi terkait dengan arsip itu diperlukan percepatan,” tandasnya.

Kepala DPKD Kabupaten Serang Rahmat Fitriadi mengatakan, penganugerahan penghargaan pemenang lomba tertib arsip perangkat daerah/kecamatan untuk membangun komitmen bersama. Sehingga semua OPD dan kecamatan diharapkan lebih peduli tertib arsip.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT