Kantor Wilayah Ditjen Imigrasi Banten dan BP3MI Banten Perkuat Kolaborasi untuk Cegah TPPO dan TPPM Melalui Desa Binaan
- Antara
tvOnenews.com - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Banten menggandeng Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Banten terkait optimalisasi Desa Binaan guna memperkuat pencegahan dan penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) serta Tindak Pidana Penyelundupan Manusia (TPPM).
Penandatanganan kerja sama ini dilakukan Kepala Kantor Wilayah Ditjen Imigrasi Banten, Felucia Sengky Ratna dengan Kepala BP3MI Banten, Kombes Pol Budi Novijanto di Aula Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non-TPI Tangerang, Banten, Selasa.
Kepala Kantor Wilayah Ditjen Imigrasi Banten, Felucia Sengky Ratna mengatakan kerja sama ini menitikberatkan pada penguatan sinergi di tingkat desa melalui pemberdayaan Desa Binaan yang menjadi program kedua instansi.
Adapun ruang lingkup kolaborasi meliputi pertukaran informasi terkait TPPO dan TPPM, peningkatan kapasitas sumber daya manusia melalui pelatihan bersama, serta kegiatan sosialisasi kepada masyarakat desa.
"Ini merupakan langkah konkret untuk memperkuat pencegahan sejak dari hulu," kata Felucia Sengky Ratna dalam keterangannya.
“Dengan menyatukan sumber daya dan jaringan Desa Binaan, kami dapat membangun benteng pertahanan yang lebih kuat di tingkat komunitas. Imigrasi memiliki kewenangan di pintu keluar masuk negara, sementara BP3MI menjangkau calon PMI dan keluarga mereka. Sinergi ini akan memutus mata rantai TPPO dan TPPM dari hulunya,” katanya menambahkan.
- Antara
Sementara itu, Budi Novijanto menyampaikan bahwa banyak kasus TPPO dan TPPM bermula dari keinginan masyarakat menjadi pekerja migran secara tidak prosedural.
“Melalui kerja sama ini, kami ingin memperkuat perlindungan terhadap calon PMI di desa-desa. Desa Binaan yang dikelola bersama akan menjadi model desa yang sadar dan tangguh menghadapi ancaman TPPO dan TPPM,” kata Budi.
Kegiatan ini turut dihadiri perwakilan dari kedua instansi dan menjadi langkah awal penguatan kolaborasi dalam melindungi masyarakat Banten dari tindak kejahatan perdagangan orang dan penyelundupan manusia.(chm)
Load more