Aktivitas Pertambangan di Koridor Bojonegara-Puloampel Serang Akan Diperketat
- Antara
tvOnenews.com - Aktivitas pertambangan yang memicu kemacetan di koridor Bojonegara–Puloampel, Kabupaten Serang, telah ditindaklanjuti oleh Pemerintah Provinsi Banten.
Pemerintah Provinsi Banten menegaskan rencana pengetatan pengawasan terhadap aktivitas pertambangan. Penegasan ini disampaikan Sekretaris Daerah Banten Deden Apriandhi sebagai tindak lanjut aspirasi masyarakat terkait kepadatan lalu lintas truk tambang di kawasan industri dan permukiman tersebut.
Deden menjelaskan bahwa persoalan di Bojonegara–Puloampel melibatkan kewenangan berlapis antara pemerintah provinsi, pemerintah pusat, dan Pemerintah Kabupaten Serang.
“Tidak semua menjadi kewenangan Pemprov Banten, tapi ada juga pemerintah pusat dan Pemerintah Kabupaten Serang,” ujarnya.
Ia menyampaikan bahwa Gubernur Banten telah menetapkan kebijakan pembatasan waktu operasional truk melalui Keputusan Gubernur Banten Nomor 567 Tahun 2025 sebagai instrumen pengendalian lalu lintas.
“Pak Gubernur sangat konsen dengan apa yang disampaikan masyarakat,” kata Deden.
Sebagai langkah teknis, Pemprov Banten akan mendirikan posko pengawasan di setiap mulut tambang untuk memastikan seluruh kegiatan mematuhi aturan.
Satgas terpadu akan dilibatkan, terdiri dari unsur kepolisian, TNI, dan pemerintah daerah. Deden menegaskan bahwa penindakan akan dilakukan secara menyeluruh mengingat lokasi titik kemacetan berada pada ruas kewenangan Kabupaten Serang.
Terkait usulan pelebaran jalan nasional, Deden menekankan bahwa kewenangan berada pada Kementerian PUPR. Koordinasi intensif, kata dia, telah dilakukan dengan balai-balai PUPR di Banten untuk mempercepat respons teknis terhadap keluhan warga.
“Ini bukti keseriusan kami. Yang teknis ini memang tugas kami, tapi untuk jalan nasional harus berkoordinasi dengan pusat,” tegasnya.
Pemprov Banten memastikan pemantauan rutin di lapangan untuk mengevaluasi efektivitas pembatasan truk tambang serta memvalidasi temuan masyarakat.
Deden menambahkan bahwa seluruh aspirasi yang diterima, termasuk melalui audiensi dengan warga di UPTD Terminal Seruni di Cilegon pada Senin (17/11), akan dilaporkan kepada Gubernur dan Wakil Gubernur Banten untuk penanganan lebih lanjut.(chm)
Load more