News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Pengoperasian Pelabuhan Indah Kiat, Bantu Urai Kepadatan Kendaraan di Pelabuhan Merak

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi meminta untuk penambahan pelabuhan dan dermaga agar bisa mengurai kepadatan kendaraan di Pelabuhan Penyebrangan ASDP Merak, Banten.
Sabtu, 30 April 2022 - 15:11 WIB
Pengoperasian Pelabuhan Indah Kiat, Bantu Urai Kepadatan Kendaraan di Pelabuhan Merak
Sumber :
  • Istimewa

Banten - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi meminta untuk penambahan pelabuhan dan dermaga agar bisa mengurai kepadatan kendaraan di Pelabuhan Penyebrangan ASDP Merak, Banten.

"Untuk truk-truk bisa diarahkan ke Pelabuhan Indah Kiat. Kapal yang digunakan adalah kapal besar jadi sekali jalan bisa menampung sekitar 200 kendaraan,” kata Menhub, Sabtu, (30/4/2022).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Di Pelabuhan Indah Kiat akan disiapkan tiga kapal Roro besar dengan rute ke Pelabuhan Panjang, Lampung.

Menhub mengungkapkan, terjadinya kepadatan kendaran yang akan masuk ke kapal pada 25 April 2022 lalu, disebabkan karena adanya kendaraan yang sudah berada di area parkir pelabuhan padahal jadwal keberangkatan kapalnya masih agak lama. 

“Kemarin terjadi perebutan dulu-duluan masuk ke kapal, tidak sesuai jadwal yang ada. Sehingga orang yang harusnya jadwalnya sudah berangkat malah tidak bisa masuk kapal,” jelasnya.

Terpisah, Kapolda Banten Irjen Pol Rudy Heriyanto memyatakan, dengan dibukanya Pelabuhan Indah Kiat untuk kendaraan logistik, maka arus mudik bisa dilayani 8 dermaga. Sebagai tambahan dari 7 dermaga  pelabuhan penyebrangan ASDP Merak yang terdiri dari 1 dermaga eksekutif dan 6 dermaga reguler.

Kapolda juga menambahkan, dengan dioperasikannya Pelabuhan Indah Kiat untuk melayani kendaraan logistik, tekanan arus mudik melalui Pelabuhan Penyebrangan ASDP Merak pun akan berkurang. "Kita akan terus melakukan berbagai upaya agar arus mudik lancar," tegas Kapolda.

Direktur APP Sinar Mas, Suhendra Wiriadinata menuturkan, Pelabuhan Indah Kiat merupakan salah satu anak usaha APP Sinar Mas. 

Saat ini Pelabuhan Indah Kiat, Cilegon difungsikan untuk pelabuhan alternatif bagi kendaraan logistik dan pemudik untuk mengurai kepadatan di Pelabuhan Merak saat arus mudik lebaran 1443 Hijriah.

"Kita mendukung arahan Pemerintah untuk membantu mengurai kemacetan dan kepadatan di Pelabuhan Merak bagi pemudik," ucapnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Diharapkan dibukanya Pelabuhan Indah Kiat menjadi solusi untuk membantu kelancaran antrian kendaraan angkutan penyeberangan di periode mudik.

"Pengoperasian Pelabuhan Indah Kiat untuk membantu pemudik agar bisa pulang kampung dan berlebaran bersama keluarga," tandasnya.(chm)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT