News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Polemik Izin Bangunan di Ciputat Timur, Satpol PP Ambil Langkah Segel Jika Terbukti Langgar Aturan

Bangunan empat lantai di kawasan Perumahan Pondok Hijau, Pisangan, Ciputat Timur, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mendadak digeruduk massa yang mengatasnamakan Ikatan Mahasiswa Tangerang Selatan (IMTS).
Rabu, 5 November 2025 - 19:32 WIB
Aksi mahasiswa di kawasan Perumahan Pondok Hijau, Ciputat Timur, Kota Tangerang Selatan
Sumber :
  • Istimewa

Tangerang Selatan, tvOnenews.com -Bangunan empat lantai di kawasan Perumahan Pondok Hijau, Pisangan, Ciputat Timur, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mendadak digeruduk massa yang mengatasnamakan Ikatan Mahasiswa Tangerang Selatan (IMTS).

Usut punya usut, massa tersebut menggelar aksi unjuk rasa terkait dugaan pelanggaran izin bangunan empat lantai itu.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dalam aksinya itu, mahasiswa membawa sejumlah spanduk dengan menyoroti keberadaan bangunan yang diduga melanggar Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

Pasalnya, massa menyebut bangunan tersebut dinilai berpotensi mengganggu aktivitas lingkungan kawasan perumahan itu.

“Kami mendesak DPMPTSP Kota Tangerang Selatan segera mengklarifikasi izin bangunan ini. Keberadaan bangunan empat lantai di tengah permukiman padat jelas berpotensi menimbulkan gangguan lingkungan,” ucap seorang orator saat menggelar aksi demo itu, Kota Tangsel, Rabu (5/10/2025).

Bukan hanya itu, mahasiswa menduga penyalahgunaan fungsi bangunan empat lantai di tengah permukiman penduduk tersebut.

Menurutnya Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (DCKTR) sudah selaiknya melakukan pemeriksaan terkait izin bangunan empat lantai itu.

“Kami minta Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (DCKTR) segera menerbitkan surat penyegelan. Ada indikasi tempat ini digunakan untuk praktik prostitusi terselubung,” katanya.

Adapun dalam aksi demo sempat bersitegang dengan sejumlah warga yang meminta massa membubarkan diri.

Di sisi lain, Kabid Gakkum Satpol PP Kota Tangsel, Muksi Al Fachry mengaku pihaknya telah bersurat ke DKCTR terkait desakan mahasiswa itu.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menurutnya saat ini pihaknya masih menunggu rekomendasi terkait keputusan dari dinas terkait mengenai polemik izin bangunan empat lantai di kawasan permukiman warga itu.

"Dia sudah punya PBG.Kita sudah surati DKCTR dugaannya alih fungsi, tapi tetap kita tidak bisa ambil sikap kalau belum ada pernyataan dari DKCTR. Kalau DKCTR menyatakan melanggar kita ikutin," kata Muksin saat dikonfirmasi secara terpisah. (raa)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

DPR RI Desak Komdigi Takedown Berita Viral

DPR RI Desak Komdigi Takedown Berita Viral

Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Anton Sukartono Suratto, mendorong penguatan regulasi agar Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) memiliki kewenangan lebih tegas dalam menangani konten hoaks di ruang digital.
Kondisi Terkini Emil Audero setelah Dilempar Petasan oleh Fans Inter Milan

Kondisi Terkini Emil Audero setelah Dilempar Petasan oleh Fans Inter Milan

Kiper Cremonese yang juga penjaga gawang Timnas Indonesia Emil Audero menyampaikan pesan mengenai kondisinya setelah menjadi korban ledakan flare atau petasan -
Ratusan Pelaku Tawuran Diciduk Saat Operasi Pekat Jaya 2026

Ratusan Pelaku Tawuran Diciduk Saat Operasi Pekat Jaya 2026

Polda Metro Jaya mengamankan sebanyak 105 pelaku tawuran di wilayah hukumnya, dalam rangka Operasi Pekat Jaya 2026, yang dimulai sejak tanggal 28 Januari sampai dengan 11 Februari Tahun 2026.
Hukuman Keras untuk Suporter Inter Milan setelah Lempar Petasan ke Emil Audero

Hukuman Keras untuk Suporter Inter Milan setelah Lempar Petasan ke Emil Audero

Suporter Inter Milan resmi dijatuhi sanksi larangan menghadiri tiga laga tandang usai insiden pelemparan suar ke arah kiper Cremonese Emil Audero dalam laga ...
PKB Sebut Langkah Tepat Prabowo Bawa Indonesia Gabung Board of Peace

PKB Sebut Langkah Tepat Prabowo Bawa Indonesia Gabung Board of Peace

Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menegaskan dukungan penuh terhadap langkah diplomasi Presiden RI Prabowo Subianto, termasuk keputusan Indonesia terlibat aktif dalam Board of Peace (BoP) atau Dewan Perdamaian.
Jadwal dan Link Live Streaming Timnas Futsal Indonesia vs Jepang

Jadwal dan Link Live Streaming Timnas Futsal Indonesia vs Jepang

Timnas futsal Indonesia akan menghadapi tantangan berat saat berjumpa Jepang pada babak semifinal Piala Asia Futsal 2026. Laga tersebut dijadwalkan berlangsung

Trending

Viral! Pelatih Timnas Indonesia John Herdman Temui Jay Idzes di Markas Sassuolo

Viral! Pelatih Timnas Indonesia John Herdman Temui Jay Idzes di Markas Sassuolo

Klub Liga Italia Sassuolo memberikan sambutan hangat kepada pelatih timnas Indonesia John Herdman. John Herdman diketahui menemui kapten timnas Indonesia Jay Idzes dalam sesi latihan Neroverdi.
Selain Alat Tulis, Polisi Bongkar Masalah Utama yang Membuat Anak SD di NTT Bunuh Diri

Selain Alat Tulis, Polisi Bongkar Masalah Utama yang Membuat Anak SD di NTT Bunuh Diri

Seorang anak SD berusia 10 tahun berinisial YBR di Kecamatan Jerebuu, Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT) ditemukan meninggal dunia akibat bunuh diri.
Miris Tapi Nyata, Ibunda Denada Pernah Desak Sang Anak Nikah Lagi karena Baru Punya Satu Cucu

Miris Tapi Nyata, Ibunda Denada Pernah Desak Sang Anak Nikah Lagi karena Baru Punya Satu Cucu

Pernyataan lawas Emilia Contessa kembali viral usai kemunculan Ressa. Saat itu ia meminta Denada menikah lagi karena baru punya satu anak.
Ramai soal Surat Tanah Girik sampai Letter C Tidak Berlaku Lagi, Begini Pandangan Islam soal Hak Kepemilikan Tanah

Ramai soal Surat Tanah Girik sampai Letter C Tidak Berlaku Lagi, Begini Pandangan Islam soal Hak Kepemilikan Tanah

Pemerintah mengajak masyarakat Indonesia untuk memperbarui Surat Tanah yang lama, seperti Girik dan lainnya. Berikut manfaatnya.
Siswa SD di NTT Bunuh Diri Usai Tak Sanggup Beli Buku, Selly Gantina: Potret Nyata Kemiskinan Struktural

Siswa SD di NTT Bunuh Diri Usai Tak Sanggup Beli Buku, Selly Gantina: Potret Nyata Kemiskinan Struktural

Tragedi kemanusiaan mengguncang tanah air berupa aksi bunuh diri seorang siswa SD di Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT) berinisial YBR (10) akibat tak mampu membeli buku dan pena.
Fakta-Fakta Anak SD di NTT Bunuh Diri Karena Tak Mampu Beli Buku dan Pena Seharga Rp10 Ribu, Akhiri Hidup di Pohon Cengkeh hingga Gambar Dirinya Menangis

Fakta-Fakta Anak SD di NTT Bunuh Diri Karena Tak Mampu Beli Buku dan Pena Seharga Rp10 Ribu, Akhiri Hidup di Pohon Cengkeh hingga Gambar Dirinya Menangis

Fakta-fakta memilukan kelas IV anak SD di Nusa Tenggara Timur (NTT) bunuh diri karena tak mampu membeli buku dan pena seharga Rp10 ribu akhirnya terungkap. Dia mengakhiri hidup di pohon cengkeh.
Bukan Bukti Hak! Ini 10 Surat Tanah yang Sudah Tidak Berlaku Sejak 2 Februari 2026

Bukan Bukti Hak! Ini 10 Surat Tanah yang Sudah Tidak Berlaku Sejak 2 Februari 2026

Berikut ini adalah 10 surat tanah yang sudah tidak berlaku lagi sejak 2 Februari 2026.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT