Polemik Izin Bangunan di Ciputat Timur, Satpol PP Ambil Langkah Segel Jika Terbukti Langgar Aturan
- Istimewa
Tangerang Selatan, tvOnenews.com -Bangunan empat lantai di kawasan Perumahan Pondok Hijau, Pisangan, Ciputat Timur, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mendadak digeruduk massa yang mengatasnamakan Ikatan Mahasiswa Tangerang Selatan (IMTS).
Usut punya usut, massa tersebut menggelar aksi unjuk rasa terkait dugaan pelanggaran izin bangunan empat lantai itu.
Dalam aksinya itu, mahasiswa membawa sejumlah spanduk dengan menyoroti keberadaan bangunan yang diduga melanggar Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).
Pasalnya, massa menyebut bangunan tersebut dinilai berpotensi mengganggu aktivitas lingkungan kawasan perumahan itu.
“Kami mendesak DPMPTSP Kota Tangerang Selatan segera mengklarifikasi izin bangunan ini. Keberadaan bangunan empat lantai di tengah permukiman padat jelas berpotensi menimbulkan gangguan lingkungan,” ucap seorang orator saat menggelar aksi demo itu, Kota Tangsel, Rabu (5/10/2025).
Bukan hanya itu, mahasiswa menduga penyalahgunaan fungsi bangunan empat lantai di tengah permukiman penduduk tersebut.
Menurutnya Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (DCKTR) sudah selaiknya melakukan pemeriksaan terkait izin bangunan empat lantai itu.
“Kami minta Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (DCKTR) segera menerbitkan surat penyegelan. Ada indikasi tempat ini digunakan untuk praktik prostitusi terselubung,” katanya.
Adapun dalam aksi demo sempat bersitegang dengan sejumlah warga yang meminta massa membubarkan diri.
Di sisi lain, Kabid Gakkum Satpol PP Kota Tangsel, Muksi Al Fachry mengaku pihaknya telah bersurat ke DKCTR terkait desakan mahasiswa itu.
Menurutnya saat ini pihaknya masih menunggu rekomendasi terkait keputusan dari dinas terkait mengenai polemik izin bangunan empat lantai di kawasan permukiman warga itu.
"Dia sudah punya PBG.Kita sudah surati DKCTR dugaannya alih fungsi, tapi tetap kita tidak bisa ambil sikap kalau belum ada pernyataan dari DKCTR. Kalau DKCTR menyatakan melanggar kita ikutin," kata Muksin saat dikonfirmasi secara terpisah. (raa)
Load more