ADVERTISEMENT

LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Petugas dari Polda Banten saat menunjukan tersangka dalam pengungkapan perkara manilulasi takaran minyak goreng di Kabupaten Tangerang
Sumber :
  • Antara

Polisi Tetapkan Pelaku Manipulasi Takaran Minyak Kita

Jajaran Kepolisian Daerah (Polda) Banten, menetapkan satu tersangka dalam kasus manipulasi takaran dua merek minyak goreng yakni MinyaKita dan Djernih di wilayah Kampung Kalampean, Desa Jambu Karya, Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang, Banten, Rabu (12/03/2025).
Rabu, 12 Maret 2025 - 23:45 WIB

Kabupaten Tangerang, tvOnenews.com - Jajaran Kepolisian Daerah (Polda) Banten, menetapkan satu tersangka dalam kasus manipulasi takaran dua merek minyak goreng yakni MinyaKita dan Djernih di wilayah Kampung Kalampean, Desa Jambu Karya, Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang, Banten, Rabu (12/03/2025).

Wakil Direktur Reserse Kriminal Khusus (Wadireskrimsus) AKBP Wiwin Setiawan dalam konferensi pers di Tangerang, Rabu (12/03/2025), mengatakan bahwa satu tersangka yang telah diamankan itu bernama Aawaludin (38) warga Kabupaten Tangerang.

Dia menyampaikan tersangka berperan sebagai pemilik yang merangkap sebagai kepala cabang dan pengelola kegiatan usaha pengemasan minyak goreng sawit kemasan dengan merek MinyaKita dan merek Djernih.


"Ada beberapa barang bukti yang berhasil diamankan oleh tim, didapat ada kurang lebih 13 ton minyak mentah atau curah yang akan dilakukan pengemasan dan dipasang," katanya.


Ia menyampaikan, bahwa pengungkapan perkara ini berawal dari hasil pemeriksaan terhadap tempat yang digunakan untuk kegiatan usaha pengemasan minyak goreng sawit kemasan di wilayah Kabupaten Tangerang pada Senin (03/03/2025) lalu.

Kemudian, setelah mendapatkan informasi tersebut pihaknya langsung melakukan penyelidikan dan pemeriksaan ke lokasi tempat pengemasan minyak goreng itu.

"Hasil pemeriksaan ada pengurangan 280 sampai dengan 300 mililiter. Di mana setiap botol kemasan MinyaKita itu berukuran 1.000 mili liter atau satu liter, jadi sudah terbukti bahwa pelaku melakukan pengurangan volume," ujarnya.

Selain itu, dari hasil penggeledahan di lokasi pengemasan polisi menemukan sejumlah barang bukti berupa mesin pompa penakaran minyak serta penampungan.

"Sebanyak tujuh ton sampai delapan ton yang menghasilkan lebih kurang 800 karton/dus (per karton/dus sebanyak 12 botol), dengan rincian: 600 karton/dus minyak goreng dengan merek MinyKita dan 200 karton/dus minyak goreng merek Djernih," tuturnya.

Wiwin menyebutkan, dari pengakuan tersangka minyak goreng kemasan itu di jual ke beberapa agen yang ada di wilayah Tangerang dan Serang dengan harga Rp176 ribu per karton/dus (isi 12 botol kemasan 1 liter).

"Sedangkan minyak goreng dengan merek Djernih dijual dengan harga Rp182.000 per karton/dus (isi 12 botol kemasan 900 mililiter). Harga Eceran Tertinggi (HET) untuk minyak goreng merek MinyaKita saat ini adalah Rp15.700 dan tersangka menjualnya dengan harga Rp14.500," jelasnya.

Untuk produk berupa minyak goreng kemasan merek MinyaKita ini, didapatkan tersangka dari produsen PT. Artha Eka Global Asia KPC Kalampean. Dan ini tidak memiliki SPPT SNI, tidak memiliki izin edar (BPOM) dan tidak memiliki sertifikat halal serta untuk isi berat bersih hanya sekitar 716 mililiter sampai dengan 750 mililiter.

Atas perbuatan tersangka pihaknya menyangkakan dengan Pasal 113 Jo Pasal 57 di undang-undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang perdagangan dan Pasal 62 ayat 1 Jo Pasal 8 ayat 1 undang-undang Nomor 899 tentang perlindungan konsumen dan Pasal 120 ayat 1.

"Di mana ancaman pidananya paling lama 5 tahun penjara dan denda paling banyak Rp2 sampai Rp3 miliar rupiah," kata dia.

(ant/ fis)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Wamen ATR/BPN Kejar Target 100 Persen Sertifikasi Tanah

Wamen ATR/BPN Kejar Target 100 Persen Sertifikasi Tanah

Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Ossy Dermawan menargetkan proses sertifikasi tanah melalui program PTSL mencapai 100 persen.
Drawing 28 April, Timnas Indonesia Putri ada Di Pot 3 Kualifikasi Piala Asia U-20

Drawing 28 April, Timnas Indonesia Putri ada Di Pot 3 Kualifikasi Piala Asia U-20

AFC mengumumkan pembagian pot peserta Kualifikasi Piala Asia U-20 2026. 
KOVO Makin Menyesal Tak Bawa Pemain Indonesia, Bahkan 2 Pemain Terbaik Liga Voli Korea Tak Ada Apa-apanya di Proliga 2025

KOVO Makin Menyesal Tak Bawa Pemain Indonesia, Bahkan 2 Pemain Terbaik Liga Voli Korea Tak Ada Apa-apanya di Proliga 2025

Diwakili oleh Yolla Yuliana dari divisi putri serta 10 atlet Indonesia dari divisi putra, tak ada satu pun pemain yang menggantikan Megawati Hangestri sebagai pemain Indonesia yang mengisi kuota Asia di musim depan. 
Diabaikan Shin Tae-yong, 2 Pemain Timnas Indonesia Perlahan-lahan Buktikan Diri hingga Diperhatikan Asisten Patrick Kluivert

Diabaikan Shin Tae-yong, 2 Pemain Timnas Indonesia Perlahan-lahan Buktikan Diri hingga Diperhatikan Asisten Patrick Kluivert

Meskipun telah diabaikan Shin Tae-yong, dua pemain Timnas Indonesia kini perlahan-lahan menjadi perbincangan karena diperhatikan oleh asisten Patrick Kluivert.
Top 3 Berita Sepak Bola: Bye-bye Australia dan Arab Saudi, Warga China Sudah Muak, hingga Emil Audero Tak Tahan Lagi

Top 3 Berita Sepak Bola: Bye-bye Australia dan Arab Saudi, Warga China Sudah Muak, hingga Emil Audero Tak Tahan Lagi

Berikut adalah tiga berita sepak bola terpanas yang paling menyita perhatian pembaca tvOnenews.com pada Kamis, 24 April 2025.
Gegara Carikan Kerja Menantu, Mantan Presiden Didakwa Korupsi, Jaksa Ceritakan Alurnya

Gegara Carikan Kerja Menantu, Mantan Presiden Didakwa Korupsi, Jaksa Ceritakan Alurnya

Baru-baru ini warganet dikejutkan dengan kabar yang mencuat soal mantan presiden didakwa korupsi. Presiden yang dimaksud adalah

Trending

SMI dan eMudhra Kolaborasi Ciptakan Identitas Digital dan Keamanan Siber Terlengkap di Indonesia

SMI dan eMudhra Kolaborasi Ciptakan Identitas Digital dan Keamanan Siber Terlengkap di Indonesia

SMI, perusahaan penyedia solusi teknologi terkemuka, mengumumkan kolaborasi strategis dengan eMudhra, pakar teknologi keamanan siber global.
DPRD Sumut Desak Kadisdik Sumut Evaluasi Kinerja Kepsek SMAN 8 Medan yang Pungli

DPRD Sumut Desak Kadisdik Sumut Evaluasi Kinerja Kepsek SMAN 8 Medan yang Pungli

Anggota Komisi E DPRD Sumut, Meryl Saragih mendesak Kadisdik Sumut mengevaluasi serta mencopot jabatan Rosmaida sebagai Kepala Sekolah SMAN 8 Medan
Soal Aksi Premanisme di Depok, Kapolres Curhat ke Dedi Mulyadi, Singgung Pembakaran Mobil Polisi

Soal Aksi Premanisme di Depok, Kapolres Curhat ke Dedi Mulyadi, Singgung Pembakaran Mobil Polisi

Soal permasalahan premanisme masih menjadi perhatian warga Depok. Apalagi, baru-baru ini Kapolres Kota Depok Kombes Abdul Waras curhat ke Dedi Mulyadi
Pondasi Dasar untuk Wujudkan Indonesia Sebagai Pusat Halal Dunia Menurut Ary Ginanjar

Pondasi Dasar untuk Wujudkan Indonesia Sebagai Pusat Halal Dunia Menurut Ary Ginanjar

Pendiri ESQ Corp Ary Ginanjar Agustian memaparkan pondasi dasar dalam mewujudkan Indonesia sebagai pusat halal dunia.
Alasan Megawati Hangestri Gagal Debut di Laga Gresik Petrokimia Vs Jakarta Electric PLN di Final Four Proliga 2025 Seri Semarang

Alasan Megawati Hangestri Gagal Debut di Laga Gresik Petrokimia Vs Jakarta Electric PLN di Final Four Proliga 2025 Seri Semarang

Terungkap alasan mengapa Megawati Hangestri gagal debut di laga Gresik Petrokimia Vs Jakarta Electric PLN di final four Proliga 2025 seri Semarang.
Jejak Karier Djenna de Jong, Pemain Keturunan Eropa yang Berhenti Bela Timnas Indonesia dan Sindir PSSI: Jebolan Liga Belanda dan Jerman

Jejak Karier Djenna de Jong, Pemain Keturunan Eropa yang Berhenti Bela Timnas Indonesia dan Sindir PSSI: Jebolan Liga Belanda dan Jerman

Melihat rekam jejak karier Djenna de Jong, salah satu pemain keturunan di Eropa yang memutuskan untuk tidak lagi mau memperkuat Timnas Indonesia.
Masih Ingat Vanja Bukilic? Sahabat Megawati Hangestri Kini Siap Duet Bareng Bintang Proliga di Kompetisi...

Masih Ingat Vanja Bukilic? Sahabat Megawati Hangestri Kini Siap Duet Bareng Bintang Proliga di Kompetisi...

Vanja Bukilic sahabat Megawati Hangestri berpeluang duet bareng bintang Proliga usai cabut dari Red Sparks dan Liga Voli Korea.
Selengkapnya

Viral