"Kami datang ke sini untuk menjalankan tugas untuk memeriksa berkas-berkas dan data yang ada di ruang kantor Desa Kohod. Kami pun ada surat perintahnya," kata salah satu penyidik Bareskrim Polri.
Setelah penyidik mengkonfirmasi, mereka tampak memasuki ruangan Kades Kohod dan Sekretaris Desa Kohod untuk memeriksa sejumlah berkas dokumen serta data yang ada di dalam ruangan itu
Kemudian, tim penyidik juga mengambil beberapa dokumen penting terkait perkara yang ditangani Bareskrim, yakni kasus pagar laut.
Sementara itu, di tempat berbeda pihak kepolisian melakukan penggeledahan di rumah pribadi Kades Kohod yang berlokasi tidak jauh dari penggeledahan pertama di kantor Desa Kohod.
Beberapa anggota kepolisian langsung menemui dan mengkonfirmasi kepada keluarga serta kerabat yang ada di kediaman Kades Kohod tersebut.
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Mabes Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan dalam agenda penggeledahan tersebut, pihaknya menerjunkan sebanyak 20 personel dengan dibagi tiga tim.
Tim pertama, diarahkan untuk melakukan pemeriksaan ke kantor Desa Kohod, tim kedua bertugas menggeledah di kediaman Kepala Desa Kohod yakni Arsin, lalu tim ketiga memeriksa kediaman Sekretaris Desa Kohod.
Load more