GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Bobol Aplikasi PeduliLindungi, Oknum Petugas Bandara Soekarno-Hatta Jual hasil PCR Palsu

"Pelaku AR ini meretas aplikasi PeduliLindungi, dia hanya butuh NIK dari si pemesan dan melalui tekniknya, dia masuk ke sistem tersebut, kemudian melakukan perubahan data, dengan keterangan si pemesan sudah tes Covid-19 dengan hasil negatif," ujarnya.
Jumat, 25 Februari 2022 - 14:40 WIB
Polres Bandara Soetta ungkap pembobolan aplikasi peduli lindungi dan jual hasil PCR palsu
Sumber :
  • Rusdi Muslim

Tangerang, Banten - Oknum pekerja Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang bersama sindikat, berhasil membobol aplikasi PeduliLindungi. Pembobolan dilakukan untuk penjualan surat antigen dan PCR palsu sebagai salah satu persyaratan wajib perjalanan menggunakan pesawat udara. Surat hasil PCR palsu itu dijual dengan harga Rp200 ribu.

Namun kejahatan ini terendus aparat Polres Bandara Soekarno-Hatta dan menangkap 4 orang pria. Mereka adalah MSF, S, HF, dan AR yang ditangkap di wilayah Kabupaten Tangerang pada 23 Februari 2022.

Kapolres Bandara Soekarno-Hatta, Kombes Pol Sigit Sany Setiyono mengatakan, praktek ilegal ini telah dilakukan selama 5 bulan.

"Mereka sudah melakukan bisnis ini selama lima bulan, dan sudah ratusan surat keterangan hasil kesehatan Covid-19 dihasilkan oleh mereka. Untuk masing-masing surat dikenakan kurang lebih harganya Rp200 sampai Rp300 ribu," katanya, Jumat, 25 Februari 2022.

Selain memalsukan dokumen kesehatan, tersangka AR juga meretas aplikasi PeduliLindungi. Pembobolan dilakukan untuk melancarkan tindak pemalsuan yang dilakukan oleh para tersangka.

"Pelaku AR ini meretas aplikasi PeduliLindungi, dia hanya butuh NIK dari si pemesan dan melalui tekniknya, dia masuk ke sistem tersebut, kemudian melakukan perubahan data, dengan keterangan si pemesan sudah tes Covid-19 dengan hasil negatif," ujarnya.

Sigit menambahkan ada indikasi keterlibatan oknum Bandara Seokarno-Hatta. Pihaknya akan melakukan pendalaman lebih lanjut.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Ada keterlibatan oknum bandara, ini terus kita dalam. Dan kita juga meminta agar pemerintah bisa lebih meningkatkan keamanan terutama pada aplikasi tersebut," ungkapnya.

Para tersangka akan dijerat Pasal 263, 268 KUHPidana dan Pasal 93 juncto Pasal 9 UU nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan dengan ancaman hukuman 6 tahun kurungan penjara. (Rusdy Muslim/Hdi)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Di Balik Prestasinya, Yolla Yuliana Punya Kisah Cinta dengan Atlet Basket dan Artis Terkenal

Di Balik Prestasinya, Yolla Yuliana Punya Kisah Cinta dengan Atlet Basket dan Artis Terkenal

Di balik prestasinya di lapangan voli, Yolla Yuliana juga memiliki kisah asmara menarik. Dari atlet hingga artis, beberapa pria ternama pernah mengisi hatinya.
Usai Dikritik 'Membosankan', Charles Oliveira Bongkar Strategi Kemenangannya di UFC 326

Usai Dikritik 'Membosankan', Charles Oliveira Bongkar Strategi Kemenangannya di UFC 326

Menuai kritik karena gaya bertarungnya yang mengandalkan gulat, Charles Oliveira akhirnya mengungkap strategi sabar yang membuatnya mengalahkan Max Holloway.
DPR: Telegram Siaga TNI Bukan untuk Sipil, Masyarakat Tak Perlu Cemas

DPR: Telegram Siaga TNI Bukan untuk Sipil, Masyarakat Tak Perlu Cemas

Anggota Komisi I DPR RI, Okta Kumala Dewi, meminta masyarakat tidak perlu khawatir dengan terbitnya Telegram Panglima TNI Nomor TR/283/2026 yang berisi
Sentilan Pedas Conor McGregor ke Charles Oliveira usai Rebut Sabuk BMF: Dia Tidak Pantas

Sentilan Pedas Conor McGregor ke Charles Oliveira usai Rebut Sabuk BMF: Dia Tidak Pantas

Conor McGregor melontarkan kritik pedas kepada Charles Oliveira usai pertarungan perebutan sabuk BMF di UFC 326, menyebut gaya bertarungnya “sangat buruk”.
Hormati Keputusan PN Jakpus soal Vonis Bebas Delpedro Cs, Polda Metro Jaya: Seluruh Proses Dijalankan Sesuai Prosedur

Hormati Keputusan PN Jakpus soal Vonis Bebas Delpedro Cs, Polda Metro Jaya: Seluruh Proses Dijalankan Sesuai Prosedur

Polda Metro Jaya menghormati keputusan majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang membebaskan Delpedro Marhaen dan tiga terdakwa lain dalam perkara
KPK Periksa Eks Menhub Budi Karya, Dalami Pengadaan di DJKA

KPK Periksa Eks Menhub Budi Karya, Dalami Pengadaan di DJKA

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa mantan Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi jalur kereta api di DJKA

Trending

Makin Depresi Ditinggal Megawati Hangestri? Pelatih Red Sparks Ungkap Kekecewaan Berat pada Sosok Ini

Makin Depresi Ditinggal Megawati Hangestri? Pelatih Red Sparks Ungkap Kekecewaan Berat pada Sosok Ini

Setelah ditinggal Megawati Hangestri, Red Sparks mengalami penurunan performa di V-League 2025/2026. Kondisi tersebut membuat pelatih Ko Hee-jin mengkritik.
Penuh Haru, Ayah Vidi Aldiano Sebut Doanya Dikabulkan Tuhan Saat Melepas Kepergian Sang Anak

Penuh Haru, Ayah Vidi Aldiano Sebut Doanya Dikabulkan Tuhan Saat Melepas Kepergian Sang Anak

Ayah Vidi Aldiano, Harry Kiss, mengungkap doa yang dikabulkan Tuhan saat melepas kepergian sang anak. Pesannya menyentuh hati banyak orang.
Mau Mudik Lebaran Pakai Mobil Listrik? Sebelum Berangkat Perhatikan Tips Berikut Agar Perjalanan Aman dan Nyaman

Mau Mudik Lebaran Pakai Mobil Listrik? Sebelum Berangkat Perhatikan Tips Berikut Agar Perjalanan Aman dan Nyaman

Apakah Anda berencana untuk menggunakan mobil listrik saat mudik? Sebelum berangkat, persiapkan tips berikut ini agar perjalanan Anda menjadi aman dan nyaman.
Jelang Big Match Liga Champions, Luca Toni Beri Alarm untuk Bayern Munich

Jelang Big Match Liga Champions, Luca Toni Beri Alarm untuk Bayern Munich

Legenda sepak bola Italia, Luca Toni, mengingatkan Bayern Munich agar tidak meremehkan Atalanta jelang pertemuan kedua tim pada babak 16 besar UEFA Champions League musim ini.
Wujud Kepedulian Sosial di Momen Ramadan, Denpom IV/2 Yogyakarta Gandeng Komunitas Jip Santuni Ratusan Anak Panti Asuhan

Wujud Kepedulian Sosial di Momen Ramadan, Denpom IV/2 Yogyakarta Gandeng Komunitas Jip Santuni Ratusan Anak Panti Asuhan

Momentum bulan Ramadan dimanfaatkan oleh Detasemen Polisi Militer (Denpom) IV/2 Yogyakarta untuk menebar kepedulian kepada sesama dengan mengadakan bakti sosial
Usai Diperiksa Bareskrim Polri Terkait Kasusnya soal Toraja, Pandji Berharap Restorative Justice

Usai Diperiksa Bareskrim Polri Terkait Kasusnya soal Toraja, Pandji Berharap Restorative Justice

Komika Pandji Pragiwaksono berharap kasusnya yang diduga menghina suku Toraja dapat diselesaikan melalui restorative justice (RJ). Diketahui, hari ini Pandji
KPK Periksa Eks Menhub Budi Karya, Dalami Pengadaan di DJKA

KPK Periksa Eks Menhub Budi Karya, Dalami Pengadaan di DJKA

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa mantan Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi jalur kereta api di DJKA
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT