News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

KPU Banten Bersihkan APK 2 Kandidat Pilgub

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Banten membersihkan alat peraga kampanye (APK) pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Banten Tahun 2024 pada Minggu mulai pukul 00.00 WIB.
Senin, 25 November 2024 - 11:30 WIB
Pembersihan APK kandidat peserta Pilkada Banten 2024, di Serang, Banten
Sumber :
  • Antara

Serang, tvOnenews.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Banten membersihkan alat peraga kampanye (APK) pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Banten Tahun 2024 pada Minggu mulai pukul 00.00 WIB.

Ketua KPU Banten Mohamad Ihsan di Serang mengatakan kegiatan pembersihan APK tersebut sesuai dengan Pasal 39 ayat (3) Peraturan KPU Nomor 13 Tahun 2024 tentang alat peraga kampanye sudah harus dibersihkan paling lambat tiga hari sebelum hari pemungutan suara.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“KPU Provinsi Banten telah melakukan koordinasi dengan tim pasangan calon, Bawaslu, Kepolisian, PolPP, Dinas Perhubungan, serta Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Banten pada 21 November 2024 di Kantor KPU Provinsi Banten, bahwa pembersihan alat peraga kampanye ini merupakan tugas kita bersama,” ujar Ihsan.

Dia menyebutkan bahwa APK yang diproduksi dan dipasang oleh pasangan calon mengacu pada ketentuan Pasal 39 ayat (4) Peraturan KPU Nomor 13 tahun 2024 tentang pembersihan alat peraga kampanye dilakukan oleh pasangan calon, partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu, dan/atau tim kampanye.

Sedangkan APK yang difasilitasi oleh KPU Provinsi Banten, kata dua, merupakan kewajiban KPU Provinsi Banten untuk membersihkannya karena fasilitasi KPU yang diamanatkan dalam regulasi itu mulai dari mencetak, memasang, memelihara, hingga membersihkannya.

“Untuk itu pada kesempatan ini mari kita tertibkan bersama, mari kita bersihkan bersama APK ini, sehingga lingkungan kita kembali bersih seperti sediakala. Dan kami ucapkan terima kasih yang setinggi-tingginya kepada para stakeholders yang mampu membantu dan bekerja sama dalam pembersihan APK ini,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sesuai dengan ketentuan Peraturan KPU Nomor 13 Tahun 2024 tentang kampanye pemilihan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, serta wali kota dan wakil wali kota bahwa kampanye dilaksanakan tiga hari setelah penetapan pasangan calon peserta pemilihan sampai dengan dimulainya masa tenang, yaitu 25 September 2024 sampai dengan 23 November 2024.

(ant/ fis)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Pelatih Sassuolo Angkat Topi untuk Jay Idzes, Sebut Kapten Timnas Indonesia itu Layak Dapat Penghormatan Besar

Pelatih Sassuolo Angkat Topi untuk Jay Idzes, Sebut Kapten Timnas Indonesia itu Layak Dapat Penghormatan Besar

Nama Jay Idzes kembali mencuri perhatian, kali ini datang langsung dari Italia. Pelatih Sassuolo akui kapten Timnas Indonesia itu layak dapat penghormatan besar.
Final Four Proliga 2026: Dio Zulkifli Ungkap Faktor Kemenangan Telak Jakarta LavAni Menang Telak Atas Garuda Jaya

Final Four Proliga 2026: Dio Zulkifli Ungkap Faktor Kemenangan Telak Jakarta LavAni Menang Telak Atas Garuda Jaya

Jakarta LavAni meraih kemenangan meyakinkan pada laga pembuka Final Four Proliga 2026 atas Jakarta Garuda Jaya dengan skor 3-0 (25-17, 25-20, 25-17).
Masih Punya Pertandingan Sisa, Seberapa Besar Peluang Persib Juara Lagi?

Masih Punya Pertandingan Sisa, Seberapa Besar Peluang Persib Juara Lagi?

Persib Bandung terus menunjukkan ambisinya dalam perburuan gelar BRI Super League 2025/2026. Dengan komposisi skuad yang dinilai mewah, Maung Bandung diprediksi
Belum Lama Beri Diskon, Dedi Mulyadi Kini Mudahkan Warga Jabar Bayar Pajak Kendaraan: Jika Sulit Bisa Curhat Online

Belum Lama Beri Diskon, Dedi Mulyadi Kini Mudahkan Warga Jabar Bayar Pajak Kendaraan: Jika Sulit Bisa Curhat Online

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM) menyediakan aplikasi Curhat Samsat Jabar untuk menyelesaikan keluhan warga Jabar yang sulit bayar pajak kendaraan (PKB).
Terungkap, Atlet Indonesia Tolak Tawaran Naturalisasi dari Turki, FPTI: Mungkin Bisa Sampai 3

Terungkap, Atlet Indonesia Tolak Tawaran Naturalisasi dari Turki, FPTI: Mungkin Bisa Sampai 3

Ketua Umum Federasi Panjat Tebing Indonesia (FPTI) Yenny Wahid menyebut atlet panjat tebing Indonesia menolak tawaran naturalisasi dari Turki.
Akhirnya PSSI Jawab Persoalan Status WNI 4 Pemain Timnas Indonesia di Eredivisie

Akhirnya PSSI Jawab Persoalan Status WNI 4 Pemain Timnas Indonesia di Eredivisie

PSSI menegaskan polemik yang menimpa sejumlah pemain naturalisasi Timnas Indonesia di Belanda tidak berkaitan dengan status mereka sebagai Warga Negara Indonesi

Trending

Akhirnya PSSI Jawab Persoalan Status WNI 4 Pemain Timnas Indonesia di Eredivisie

Akhirnya PSSI Jawab Persoalan Status WNI 4 Pemain Timnas Indonesia di Eredivisie

PSSI menegaskan polemik yang menimpa sejumlah pemain naturalisasi Timnas Indonesia di Belanda tidak berkaitan dengan status mereka sebagai Warga Negara Indonesi
Pembonceng Motor Tewas di Kalideres Jakbar Diduga Ditabrak Truk TNI, Polisi Selidiki Bersama POM TNI

Pembonceng Motor Tewas di Kalideres Jakbar Diduga Ditabrak Truk TNI, Polisi Selidiki Bersama POM TNI

Polisi mengungkap fakta baru dibalik insiden tewasnya pembonceng sepeda motor berinisial AM (50), usai motornya ditabrak oleh truk, Jalan Utan Jati Arah Timur
Terungkap, Atlet Indonesia Tolak Tawaran Naturalisasi dari Turki, FPTI: Mungkin Bisa Sampai 3

Terungkap, Atlet Indonesia Tolak Tawaran Naturalisasi dari Turki, FPTI: Mungkin Bisa Sampai 3

Ketua Umum Federasi Panjat Tebing Indonesia (FPTI) Yenny Wahid menyebut atlet panjat tebing Indonesia menolak tawaran naturalisasi dari Turki.
Pembonceng Motor Tewas di Kalideres Jakbar Diduga Ditabrak Truk TNI, Polisi Selidiki Bersama POM TNI

Pembonceng Motor Tewas di Kalideres Jakbar Diduga Ditabrak Truk TNI, Polisi Selidiki Bersama POM TNI

Polisi mengungkap fakta baru dibalik insiden tewasnya pembonceng sepeda motor berinisial AM (50), usai motornya ditabrak oleh truk, Jalan Utan Jati Arah Timur
Penerimaan Bea Cukai Tertekan, IAW Desak Audit Total untuk Tutup Kebocoran Negara

Penerimaan Bea Cukai Tertekan, IAW Desak Audit Total untuk Tutup Kebocoran Negara

IAW soroti penerimaan Bea Cukai yang terkontraksi, desak audit forensik dan reformasi sistemik untuk cegah kebocoran puluhan triliun.
Langkah Tegas Dedi Mulyadi Berantas Nepotisme di Proyek Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni, Lebih Transparan!

Langkah Tegas Dedi Mulyadi Berantas Nepotisme di Proyek Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni, Lebih Transparan!

Dedi Mulyadi siapkan sistem transparan untuk program rutilahu di Jawa Barat. Nepotisme diputus, masyarakat kini bisa ajukan bantuan rumah secara transparan.
Belum Lama Beri Diskon, Dedi Mulyadi Kini Mudahkan Warga Jabar Bayar Pajak Kendaraan: Jika Sulit Bisa Curhat Online

Belum Lama Beri Diskon, Dedi Mulyadi Kini Mudahkan Warga Jabar Bayar Pajak Kendaraan: Jika Sulit Bisa Curhat Online

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM) menyediakan aplikasi Curhat Samsat Jabar untuk menyelesaikan keluhan warga Jabar yang sulit bayar pajak kendaraan (PKB).
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT