Tangerang, Banten - Petugas Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Bandara Soekarno-Hatta menangkap seorang warga negara asing atau WNA asal India. WNA dengan inisial RM ini, ditangkap karena menggunakan paspor palsu ketika akan masuk ke Indonesia melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta. "RM tertangkap tangan menggunakan paspor palsu berinisial VM dengan foto yang telah diganti," kata Kepala Bidang Tempat Pemeriksaan Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta, Verico Sandi, Kamis 10 Februari 2022. Selain paspor palsu, RM juga kedapatan memalsukan sertivikat vaksin, surat PCR, asuransi, hingga beberapa kartu pengenal Kanada. Dari riwayat perjalanannya, sebelum tiba di Indonesia, RM lebih dulu singgah di Kathmandu dan Kuala Lumpur. Baca Juga :
Untuk melancarkan aksinya, ia nekat menghilangkan barang bukti berupa surat PCR, sertivikat vaksin, serta boarding pass atas nama dirinya. "RM memotong dokumen dokumen tersebut menjadi serpihan kecil, kemudian membuangnya ke dalam kloset di Terminal Kedatangan sebelum melalui pemeriksaan Covid-19," ujarnya. Saat ini, RM pun masih menjalani pemeriksaan lanjututan atas tindakannya masuk ke Indonesia menggunakan paspor palsu. Verico menyatakan modus dokumen palsu dan impostor selalu mengintai Bandara Soekarno-Hatta. Namun Kantor Imigrasi Kelas 1 Khusus Bandara Soekarno-Hatta sebagai gerbang utama masuk ke Indonesia memiliki alat canggih dan petugas yang handal untuk menangkal ancaman tersebut. (Rusdy Muslim/Hdi) |
Load more