News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Griya Warada Banten Beri Makan Siang Gratis, Inovasi Kemenkumham Banten Peduli Sesama

Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Banten hadir memberikan kepedulian bagi sesama dengan menyediakan makan siang gratis bagi masyarakat kurang mampu melalui yayasan Griya Warada Banten. 
Rabu, 30 Oktober 2024 - 18:17 WIB
Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Banten hadir memberikan kepedulian bagi sesama dengan menyediakan makan siang gratis bagi masyarakat kurang mampu.
Sumber :
  • Istimewa

tvOnenews.com - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Banten hadir memberikan kepedulian bagi sesama dengan menyediakan makan siang gratis bagi masyarakat kurang mampu melalui yayasan Griya Warada Banten. 

“Yayasan Griya Warada Banten akan memberikan Program Makan Bergizi yang dilaksanakan setiap hari Senin sampai Jum’at dimulai pukul 12.00 siang, diperuntukkan bagi warga sekitar serta masyarakat lainnya yang membutuhkan secara gratis,” ujar Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Banten Romi Yudianto, Rabu (30/10/2024). 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Yayasan Griya Warada Banten yang memiliki arti Rumah Kasih Sayang didirikan berdasarkan Keputusan Menteri Hukum dan HAM Nomor AHU 0016138, AH.01.04, Tahun 2024 tentang Pengesahan Berdirinya Yayasan Griya Warada Banten yang berkedudukan di Kota Serang sesuai dengan Akta Notaris Nomor 06, tanggal 08 Oktober 2024. 

Romi Yudianto dalam penjelasannya menyebutkan Griya Warada Banten dalam melaksanakan program pemberian makan siang gratis berkolaborasi dengan Griya Abhipraya Jawara Balai Pemasyarakatan Kelas I Serang. 

“Bersama dengan Griya Abhipraya Jawara milik Bapas Serang, kita berkolaborasi dengan melakukan pemberdayaan klien pemasyarakatan sebagai juru masak makan siang gratis, hal ini bentuk perwujudan integrasi sosial warga binaan pemasyarakatan,” jelas Romi. 

Selain Program Makan Bergizi Gratis yang menjadi unggulan, kedepan Yayasan Griya Warada Banten akan memiliki program seperti bantuan sosial, pendidikan, kursus berbahasa asing, dan lainnya. 

tvonenews

Romi Yudianto berharap melalui program ini dapat terbangun sinergitas kepedulian dari Instansi Pemerintah dengan klien pemasyarakatan yang bisa dirasakan manfaatnya oleh masyarakat banyak. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Hal ini merupakan wujud implementasi program Pemerintah yang tertuang dalam Asta Cita dan arahan Presiden Republik Indonesia, Bapak Prabowo Subianto yakni Program Makan Bergizi sebagai Program Strategik Pemerintah, yang kita harapkan dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat,” tandasnya. 

Bagi masyarakat yang membutuhkan makan siang bergizi secara gratis dapat mengunjungi yayasan Griya Warada Banten yang beralamat di Jl. Kho Tarnaya Nomor 2 RT/RW 01/04 Link. Kota Baru Kecamatan Serang, Kota Serang.(chm)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT