News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

BPBD Lebak Banten: Waspadai Banjir Susulan

Badan Penanggulangan Bencana Daerah ( BPBD) Kabupaten Lebak, Provinsi Banten meminta masyarakat mewaspadai banjir susulan, karena peluang curah hujan sangat berpotensi terjadi sore hingga malam hari.
Kamis, 13 Januari 2022 - 08:26 WIB
BPBD Lebak minta warga waspadai banjir susulan
Sumber :
  • ANTARA FOTO

Lebak - Badan Penanggulangan Bencana Daerah ( BPBD) Kabupaten Lebak, Provinsi Banten meminta masyarakat mewaspadai banjir susulan, karena peluang curah hujan sangat berpotensi terjadi sore hingga malam hari.  "Kami berharap masyarakat tetap waspada menghadapi cuaca buruk itu, " kata Kepala Pelaksana BPBD Lebak Febby Rizky Pratama di Lebak, Kamis.
 
Peringatan kewaspadaan banjir tersebut sehubungan laporan BMKG yang mengeluarkan curah hujan meningkat mulai tanggal 1 sampai 15 Januari 2022. Bahkan, banjir di permukiman di Rangkasbitung dan sekitarnya, Rabu (12/1) malam hingga ratusan rumah terendam banjir dengan ketinggian 30-120 sentimeter.

Selain itu juga ruas jalan protokol juga tergenang banjir hingga mengakibatkan puluhan kendaraan roda dua mogok saat melintasi genangan air. Dengan demikian, kata dia, BPBD Lebak meminta masyarakat mewaspadai banjir susulan karena dipastikan sore dan malam hari berpotensi curah hujan lebat disertai angin kencang.  
Penyebab banjir di pemukiman Rangkasbitung itu akibat meluapnya Sungai Cikambuy dan menyempitnya saluran drainase , karena pesatnya pembangunan perumahan. "Jika hujan lebat berlangsung lebih dari tiga jam dipastikan terjadi banjir pemukiman, " katanya menjelaskan.
 
Untuk mengantisipasi banjir, kata dia, BPBD Lebak mempersiapkan perahu karet, pompa mesin penyedot, kendaraan roda dua, kendaraan dapur umum, tambang hingga ketersediaan logistik dan obat-obatan. Selain itu juga petugas dan relawan tangguh sebanyak 12 personil disiagakan di Pos Utama BPBD setempat guna memberikan pertolongan evakuasi jika sewaktu - waktu terjadi bencana alam. "Kami kini memfokuskan aparatur desa dan kecamatan yang daerahnya rawan bencana alam agar berkoordinasi untuk memberikan penanganan terbaik sehingga tidak menimbulkan korban jiwa," katanya menjelaskan.  

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sementara itu, Nana Jumhana, warga Pasir Kongres Rangkasbitung Kabupaten Lebak mengaku bahwa dirinya bersama anggota keluarga kembali ke rumah setelah setelah genangan banjir surut. "Kami bersama keluarga malam tadi mengungsi di rumah kerabat karena rumah tergenang banjir setinggi 60 sentimeter," kata Nana. (ari/ant)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT