News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Marak Tawuran Remaja di Pondok Aren saat Bulan Ramadhan, Polisi Bilang Begini

Tradisi perang sarung marak terjadi saat bulan ramadhan datang. Jika pada hari biasa anak-anak muda usia remaja melakukan tawuran dengan menggunakan senjata tajam (sajam).
Selasa, 12 Maret 2024 - 19:46 WIB
Petugas kepolisian mengecek lokasi tawuran remaja di Pondok Aren
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Tradisi perang sarung marak terjadi saat bulan ramadhan datang. Jika pada hari biasa anak-anak muda usia remaja melakukan tawuran dengan menggunakan senjata tajam (sajam).

Maka saat bulan Ramadhan agak berbeda, yakni tawuran perang sarung menjelang sahur.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Peristiwa ini terjadi di Jalan Jurang Mangu, Kelurahan Jurangmangu Barat, Kecamatan Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), pada Selasa 12 Maret 2024 dini hari sekitar pukul 00.30 WIB.

Kapolsek Pondok Aren Kompol Bambang Askar Sodiq membenarkan kejadian tawuran perang sarung tersebut.

"Telah terjadi tawuran remaja di Jalan Jurang Mangu RT 03/02 sekitar jam 00.25 WIB," kata Kompol Bambang.

Terkait hal ini, ia mengimbau kepada seluruh orang tua yang memiliki anak usia remaja untuk ikut mengawasi anak-anak mereka agar terhindar dari tindakan negatif.

"Kami dari tiga pilar sudah sepakat bersama seluruh perangkat Lurah, RT, RW, serta tokoh agama dan masyarakat para orang tua untuk lebih perhatian ke putra atau putrinya. Cek di atas jam 22 keberadaan putra atau putri kita," pesannya.

Menurut perwira polisi berpangkat melati satu ini, tawuran sempat dibubarkan oleh warga sekitar yang mendengar ada keributan.

"Setelah mendengar keributan di jalan raya atau TKP, sebagian warga langsung membubarkan para pelaku tawuran," katanya.

"Dan menurut keterangan saksi para pelaku membubarkan diri mengarah ke arah Cikini dan Jalan Ceger Raya," imbuhnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Atas kejadian tersebut, Bambang mengaku telah menginstruksikan personelnya untuk melakukan tindakan agar tawuran perang sarung tidak terulang selama Bulan Ramadhan 1445 H.

Terlebih, sampai berkembang ke tawuran menggunakan sajam. (rpi/raa)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Aksi Nekat Debt Collector di Jakbar: Cegat Pengendara di Jalan, Berakhir Adu Mulut dengan Pemilik Motor

Aksi Nekat Debt Collector di Jakbar: Cegat Pengendara di Jalan, Berakhir Adu Mulut dengan Pemilik Motor

Aksi percobaan penyitaan paksa kendaraan oleh kelompok debt collector atau penagih utang atau yang akrab disapa "mata elang" kembali meresahkan warga.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT