Atas hasil penyitaan itu, kata dia, tim penyidik BPOM langsung berkoordinasi dengan aparat penegak hukum untuk menindaklanjuti sesuai dengan aturan yang berlaku dan setelah itu obat tanpa izin edar tersebut diserahkan sebagai barang bukti.
Selain itu pihaknya akan saat ini masih melakukan identifikasi terkait masih adanya peredaran barang ilegal di wilayah tersebut.
"Untuk saat ini tindak selanjutnya masih dalam penyelidikan tim, tetapi untuk status perkaranya kami sudah limpahan ke Kejaksaan," kata Sony.
(ant/ fis)
Load more