News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kekeringan di Lebak Kian Meluas, Pemkab Pasok Air Bersih Warga

Pemkab Lebak, Banten, belum menetapkan status darurat kekeringan setelah dilaporkan sekitar 50 hektare tanaman padi gagal panen dan terjadi krisis air bersih.
Kamis, 17 Agustus 2023 - 15:07 WIB
Petugas Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Lebak mendistribusikan pasokan air bersih kepada warga yang dilanda kekeringan
Sumber :
  • Antara

Lebak, tvOnenews.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak, Banten, belum menetapkan status darurat kekeringan setelah dilaporkan sekitar 50 hektare tanaman padi gagal panen dan terjadi krisis air bersih.
 
"Kita tetap upayakan penanganan dampak El Nino yang puncaknya terjadi Agustus-September 2023 itu dengan mendistribusikan air bersih kepada warga, juga melakukan pompanisasi untuk pertanian," kata Wakil Bupati Lebak Ade Sumardi di Lebak, Kamis (17/08/2023).
 
Pemkab Lebak sebelumnya sudah melakukan kegiatan reboisasi penghijauan di daerah hulu sungai untuk mengantisipasi kekeringan agar tidak menimbulkan krisis air. Kegiatan reboisasi itu dengan menanam tanaman keras, diantaranya jati, albasia, pulay, laban, mahoni, durian, kecapi, hingga bambu, yang bisa menyimpan air, sehingga kondisi aliran sungai tetap berair.
 
Diakuinya kekeringan saat ini menjadi ancaman gagal panen dan krisis air bersih. Namun pihaknya hingga kini belum menetapkan status darurat kekeringan, karena masih bisa ditangani dengan baik.
 
Pendistribusian pasokan air bersih dilakukan oleh Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) ke lokasi-lokasi krisis air bersih agar masyarakat kebutuhan air masyarakat untuk Mandi, Cuci dan Kakus (MCK) terpenuhi.
 
Selain itu juga melakukan pompanisasi dari air sungai ke areal persawahan yang mengalami kekeringan agar bisa menyelamatkan tanaman padi tersebut. Sedangkan, areal persawahan yang tidak memiliki sumber air permukaan itu dipastikan gagal panen.
 
"Kami terus melakukan pemantauan dampak El Nino itu dan tidak tertutup kemungkinan bisa menjadi status darurat kekeringan," kata Ade.
 
Menurut dia, kekeringan terjadi di Kabupaten Lebak seperti di Kecamatan Bayah, Wanasalam, Gunungkencana, Banjarsari, Maja, Cibadak, Leuwidamar, Rangkasbitung dan Kalanganyar.
 
Kekeringan itu, kata dia, patut diwaspadai karena mengancam ketersediaan pangan dan penyebaran penyakit menular, seperti infeksi saluran pernapasan akut dan diare. Selain itu rawan kebakaran di pemukiman warga dan kawasan hutan.
 
Pemkab, lanjutnya, terus berkoordinasi dengan instansi terkait dan berbagai elemen masyarakat untuk penanganan kekeringan tersebut. "Kami berharap kemarau itu tidak menimbulkan mbencana," katanya.

tvonenews

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA


 
Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Lebak Febby Rizky Pratama mengatakan pihaknya hingga kini mendistribusikan air bersih ke sejumlah kecamatan yang dilanda kekeringan.
 
"Kami minta warga jika terjadi krisis air segera mengajukan permintaan kepada kepala desa, diketahui kecamatan, yang ditujukan ke BPBD setempat," katanya.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT