News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

PN Pandeglang Tunda Sidang Putusan Kasus Dugaan "Revenge Porn"

PN Pandeglang Selasa (11/07/2023) menunda sidang putusan terdakwa Alwi Husen Maolana atas kasus dugaan tindak pidana penyebaran video asusila atau revenge porn.
Selasa, 11 Juli 2023 - 18:44 WIB
Terdakwa Alwi Husen Maolana sedang mendengarkan nasihat dari Kuasa Hukum di PN Pandeglang, Banten, Selasa (11/7/2023)
Sumber :
  • Antara

Pandeglang, tvOnenews.com - Pengadilan Negeri (PN) Pandeglang, Provinsi Banten, Selasa (11/07/2023) menunda sidang putusan terdakwa Alwi Husen Maolana atas kasus dugaan tindak pidana penyebaran video asusila atau revenge porn beberapa waktu lalu.

Sesuai jadwal, Majelis Hakim PN Pandeglang seharusnya membacakan putusan dengan Nomor perkara 71/Pid.sus2923. Namun kuasa hukum terdakwa melakukan pengajuan pembelaan atau pledoi kepada majelis hakim.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Konsekuensi dari permintaan kuasa hukum terdakwa untuk diberikan kesempatan menyampaikan pledoi yang berindikasi pada penundaan persidangan," kata Majelis Hakim PN Pandeglang Hendy Eka Chandra.

Atas perubahan tersebut, dari pihak keluarga korban melontarkan protes kepada majelis hakim dan korban pun menangis histeria usai mendengar putusan.

Sidang tersebut juga dilakukan tertutup saat kuasa hukum terdakwa mengajukan dan membacakan nota pembelaan atau pledoi karena mengandung unsur asusila. Yang mana pada awalnya jadwal itu digelar secara terbuka untuk umum.

Penundaan sidang itu tentu mengecewakan pihak-pihak yang terlibat dalam kasus tersebut, termasuk keluarga korban yang telah menantikan keputusan dari proses peradilan, sehingga mempengaruhi perasaan korban yang mungkin mengharapkan keadilan dan penyelesaian kasus.

tvonenews

Iman Zanatul Haeri Kakak korban revenge porn (C) merasa kecewa atas keputusan tersebut, sebab yang seharusnya hari ini sudah putuskan namun pada nyatanya Majelis Hakim mengubah jadwal.

"Kami keluarga sangat kecewa, yang mana pada awalnya majelis hakim akan memutuskan putusan vonis, akan tetapi mereka melakukan Ghousting," pungkasnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sebelumnya, terdakwa telah dituntut 6 tahun penjara oleh JPU dengan didakwa melanggar Pasal 45 ayat 1 juncto Pasal 27 ayat 1 UU ITE. Selain itu, dia terancam denda Rp 1 miliar subsider 3 bulan kurungan.

(ant/ fis)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Buntut Dugaan Malpraktik RS Muhammadiyah Medan, Kemenkes: Kita Dalami dan Tindaklanjuti Secara Proporsional

Buntut Dugaan Malpraktik RS Muhammadiyah Medan, Kemenkes: Kita Dalami dan Tindaklanjuti Secara Proporsional

Buntut dugaan malpraktik yang dialami seorang pasien Mimi Maisyarah (48) di RS Muhammadiyah Medan membuat Kementerian Kesehatan (Kemenkes) angkat bicara. Bahkan
Dari Diving hingga Extreme Sports, DXI 2026 Angkat Wisata Petualangan Indonesia ke Panggung Dunia, Ini Potensinya

Dari Diving hingga Extreme Sports, DXI 2026 Angkat Wisata Petualangan Indonesia ke Panggung Dunia, Ini Potensinya

Di tengah meningkatnya minat global terhadap wisata berbasis pengalaman, DXI hadir sebagai representasi bagaimana industri petualangan dapat dikemas
Usai Diperiksa KPK Sebagai Saksi, Khalid Basalamah Ngaku Tak Pernah Berinteraksi dengan Gus Yaqut

Usai Diperiksa KPK Sebagai Saksi, Khalid Basalamah Ngaku Tak Pernah Berinteraksi dengan Gus Yaqut

Pemilik PT Zahra Oto Mandiri (Uhud Tour), Khalid Basalamah rampung diperiksa KPK sebagai saksi kasus dugaan korupsi kuota haji.
Fakta-fakta Mencengangkan Terkini soal Kasus Dugaan Malpraktik Pasien RS Muhammadiyah Medan

Fakta-fakta Mencengangkan Terkini soal Kasus Dugaan Malpraktik Pasien RS Muhammadiyah Medan

Baru-baru ini warga Medan menyoroti kasus dugaan malpraktik pasien Mimi Maisyarah (48), yang diduga terjadi di RS Muhammadiyah Medan. Sontak kabar tersebut juga
Bagaimana Infrastruktur Digital Modern Bekerja: Kunci Konektivitas Global Tanpa Hambatan

Bagaimana Infrastruktur Digital Modern Bekerja: Kunci Konektivitas Global Tanpa Hambatan

Infrastruktur modern dituntut tidak hanya cepat, tetapi juga adaptif, aman, dan mampu menangani lonjakan trafik data secara real-time. Di sinilah integrasi antara infrastruktur fisik
Soal Gedung Sate Jadi Lokasi Perayaan Persib, Gubernur Dedi Mulyadi Tak Muluk-muluk Minta Maung Bandung Juara Dulu

Soal Gedung Sate Jadi Lokasi Perayaan Persib, Gubernur Dedi Mulyadi Tak Muluk-muluk Minta Maung Bandung Juara Dulu

Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi (KDM) memastikan Gedung Sate masih menjadi lokasi selebrasi Persib Bandung juara. Catatan ini jika Maung Bandung mendapat gelar juara Super League 2025/2026.

Trending

Dari Diving hingga Extreme Sports, DXI 2026 Angkat Wisata Petualangan Indonesia ke Panggung Dunia, Ini Potensinya

Dari Diving hingga Extreme Sports, DXI 2026 Angkat Wisata Petualangan Indonesia ke Panggung Dunia, Ini Potensinya

Di tengah meningkatnya minat global terhadap wisata berbasis pengalaman, DXI hadir sebagai representasi bagaimana industri petualangan dapat dikemas
Usai Diperiksa KPK Sebagai Saksi, Khalid Basalamah Ngaku Tak Pernah Berinteraksi dengan Gus Yaqut

Usai Diperiksa KPK Sebagai Saksi, Khalid Basalamah Ngaku Tak Pernah Berinteraksi dengan Gus Yaqut

Pemilik PT Zahra Oto Mandiri (Uhud Tour), Khalid Basalamah rampung diperiksa KPK sebagai saksi kasus dugaan korupsi kuota haji.
Fakta-fakta Mencengangkan Terkini soal Kasus Dugaan Malpraktik Pasien RS Muhammadiyah Medan

Fakta-fakta Mencengangkan Terkini soal Kasus Dugaan Malpraktik Pasien RS Muhammadiyah Medan

Baru-baru ini warga Medan menyoroti kasus dugaan malpraktik pasien Mimi Maisyarah (48), yang diduga terjadi di RS Muhammadiyah Medan. Sontak kabar tersebut juga
Pertanyakan Kinerja 1.500 Penyapu Jalan di Kota Bandung, Dedi Mulyadi: Menurut Saya Tidak Berfungsi dengan Baik

Pertanyakan Kinerja 1.500 Penyapu Jalan di Kota Bandung, Dedi Mulyadi: Menurut Saya Tidak Berfungsi dengan Baik

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mempertanyakan kinerja 1.500 penyapu jalan di Kota Bandung. 
Bung Ropan Mulai Curiga dengan Niat John Herdman untuk Timnas Indonesia di FIFA Matchday Juni 2026

Bung Ropan Mulai Curiga dengan Niat John Herdman untuk Timnas Indonesia di FIFA Matchday Juni 2026

Bung Ropan bicara soal rencana yang mungkin akan dikerjakan John Herdman untuk Timnas Indonesia di FIFA Matchday Juni 2026 nanti menjelang AFF dan ASEAN Cup.
Hidup Produktif Dibiasakan Sejak Kecil, Dedi Mulyadi: Anak-Anak Lebih Baik Cari Kayu Bakar Ketimbang Motor-motoran dan Main Gadget

Hidup Produktif Dibiasakan Sejak Kecil, Dedi Mulyadi: Anak-Anak Lebih Baik Cari Kayu Bakar Ketimbang Motor-motoran dan Main Gadget

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi bicara soal hidup yang lebih produktif. Menurut dia, hidup produktif harus dibiasakan sejak kecil. 
Jadwal Siaran Langsung Grand Final Proliga 2026: Perjuangan Terakhir Megawati Hangestri Cs Demi Jakarta Pertamina Enduro Pertahankan Gelar Juara

Jadwal Siaran Langsung Grand Final Proliga 2026: Perjuangan Terakhir Megawati Hangestri Cs Demi Jakarta Pertamina Enduro Pertahankan Gelar Juara

Jadwal siaran langsung grand final Proliga 2026, di mana Megawati Hangestri dan kawan-kawan akan kembali berjuang untuk terakhir kalinya demi bawa Jakarta Pertamina Enduro pertahankan gelar juara.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT