News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Hujan Deras di Rangkasbitung, Ratusan Rumah Kebanjiran

Ratusan rumah di sejumlah perkampungan di Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten, terendam banjir dengan ketinggian antara 30-70 centimeter akibat hujan lebat disertai angin kencang dan sambaran petir/kilat di daerah itu, Sabtu (10/6/2023) pukul 17.00 sampai 19.00 WIB.
Sabtu, 10 Juni 2023 - 23:43 WIB
Hujan Deras di Rangkasbitung
Sumber :
  • Antara

Jakarta, tvOnenews.com - Ratusan rumah di sejumlah perkampungan di Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten, terendam banjir dengan ketinggian antara 30-70 centimeter akibat hujan lebat disertai angin kencang dan sambaran petir/kilat di daerah itu, Sabtu (10/6/2023) pukul 17.00 sampai 19.00 WIB.
 
"Kami terpaksa menguras air banjir yang menggenangi rumah setinggi 30 centimeter," kata Siti Samsiah (58) warga Komplek Pendidikan Rangkasbitung Kabupaten Lebak.
 
Luapan banjir yang melanda rumahnya itu dipastikan kiriman dari drainase yang kondisinya menyempit sehingga arus air hujan tidak berjalan lancar.
 
Saat ini, di wilayahnya terdapat belasan tetangga juga terendam banjir dan mereka melakukan pengurasan agar air bisa surut.
 
Namun, sampai pukul 20.30 WIB kondisi genangan banjir di rumah belum surut.
 
"Kami hari ini kemungkinan menginap di rumah anak, karena cukup capai untuk menguras sir yang menggenangi ruangan tamu dan kamar serta dapur," katanya menjelaskan.
 
Abas (50) warga Pasir Kongsen Rangkasbitung Kabupaten Lebak mengaku dirinya kini mengungsi di rumah saudara yang tidak terdampak banjir. Sebab, banjir yang melanda rumah miliknya itu masih tergenang dan belum surut.
 
Bahkan, dirinya bersama ratusan warga lainnya tetap menempati rumah yang tergenang banjir, karena ketinggian air sekitar 70 sentimeter.
 
"Kami tidak mengungsi karena untuk tidur dengan keluarga masih aman dan berharap tengah malam kembali surut," kata Abas.
 
Sementara itu, Kepala Seksi Kedaruratan dan Logistik Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Lebak, Agust Riza Faesal , mengatakan, masyarakat yang rumahnya tergenang banjir itu, karena saluran drainase tidak berjalan lancar.
 
Mereka yang tergenang banjir di sejumlah perkampungan di Rangkasbitung setelah dilanda hujan lebat disertai petir dan angin kencang selama dua jam.
 
Namun, warga korban banjir itu tidak perlu mengungsi, karena mereka masih bisa untuk tidur di ruangan kamar, meski bawahnya tergenang air.
 
"Kami akan melaporkan banjir yang melanda warga Rangkasbitung itu,akibat buruknya drainase sehingga perlu adanya perbaikan ke depan," katanya. (ant/ebs)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT