Bareskrim mengungkap pabrik lab pembuatan pil ekstasi jaringan internasional yang dilakukan di rumah mewah bilangan Perumahan Lavon Swan City Cluster Escanta.
Adapun dari lokasi pabrik lab di Kabupaten Tangerang tersebut pihaknya mendapati puluhan ribu butir pil ekstasi siap edar.
tvonenews"11 bungkus besar masing-masing berisi ekstasi dengan jumlah keseluruhan 25.000 butir," ungkapnya.
Adapun para pelaku disangkakan Pasal 114 juncto 132 ayat 1 subsider Pasal 112 juncto Pasal 132 ayat 1, juncto subsider Pasal 113 Pasal 132 ayat 1 UU RI no 35 tahun 2009 dengan ancaman maksimal hukuman mati. (raa)
Load more