News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Minyakita Langka Dipasaran, Badan Perlindungan Konsumen Sidak Pasar

Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) Republik Indonesia pantau persediaan dan harga kebutuhan pangan di Pasar Anyar Kota Tangerang, Banten, Selasa (05/04/2023). 
Rabu, 5 April 2023 - 15:06 WIB
Minyakita Langka Dipasaran, Badan Perlindungan Konsumen Sidak Pasar
Sumber :
  • timtvOne - Rusdy Muslim

Tangerang, Banten - Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) Republik Indonesia pantau persediaan dan harga kebutuhan pangan di Pasar Anyar Kota Tangerang, Banten, Selasa (05/04/2023). 

Wakil Ketua Badan Perlindungan Konsumen Nasional, M. Mufti Mubarok, mengungkapkan dari hasil pantauan tersebut pihaknya masih menemukan kelangkaan minyak goreng subsidi program pemerintah yakni Minyakita.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Ada kelangkaan (Minyakita) itu yang menurut saya harus menjadi kajian kita," ujar M. Mufti Mubarok, di Pasar Anyar Kota Tangerang.

Selain kelangkaan, Mubarok juga mengatakan sejumlah pedagang di pasar masih menjual minyak goreng program Kementrian Perdagangan itu melebihi harga eceran tertinggi (HET).

"Tentang minyak juga sudah ada Permendag 49, misalnya itu. Artinya harga ini sudah ditentukan Rp11.000, tapi ternyata prakteknya tadi ada Rp12.000," ucapanya. 

Kemudian kebutuhan daging sapi. Badan Perlindungan Konsumen Nasional masih melihat daging impor masih mendominasi di pasaran. Padahal didalam negeri sendiri masih mencukupi.

"Di sisi lain daging masih impor kan gitu, ini saya kira cukup prihatin kita, padahal sapi kita juga melimpah dan sebagainya. Beras di Jawa sudah mulai naik sementara di sini juga sudah naik ada Rp 15.000," tuturnya.

Seorang pedagang Sudarto, mengungkapkan kelangkaan minyak goreng Minyakita sudah terjadi sebulan kebelakang. Padahal minyak tersebut sangat membantu dan diminati banyak masyarakat. 

"Sebulan lebih barangnya susah. Kalau untuk peminatnya banyak. Minyakita harga jual Rp 15 ribu paling tinggi," bebernya.

Hal senada disampaikan pedagang lainnya, Rahmawati. Dia terpaksa mensiasati dengan kelangkaan Minyakita dengan menjual minyak curah.

"Kalau Minyakita banyak peminatnya, cuma susah. Untuk mencukupi pelanggan paling mengunakan minyak curah atau minyak logo lain," jelasnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

(rmm/ fis)

 

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT